KETERANGAN: Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhammad Zain.(kemenag)
Jakarta, Sindotime-Selama 10 hari sudah berjalan Pelunasan
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler tahun 1446 H. Namun
data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kemenag, lebih dari 121 ribu jemaah
haji reguler telah menyelesaikan pembayaran Bipih mereka.
Pelunasan biaya haji reguler
dimulai pada 14 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.
Kementerian Agama juga telah merilis daftar nama-nama jemaah yang berhak untuk
melunasi biaya haji. Ada empat kategori jemaah yang dapat melunasi biaya haji,
yaitu: 1) jemaah haji reguler dengan kuota 190.897 orang; 2) jemaah haji
prioritas lanjut usia dengan kuota 10.166 orang; 3) pembimbing ibadah dari
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan kuota 685 orang; serta
4) petugas haji daerah (PHD) dengan kuota 1.572 orang. Total kuota jemaah haji
reguler untuk tahun ini adalah 203.320 orang.
Menurut Direktur Layanan Haji
Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, pada Kamis (27/2), mengatakan hari ini
tercatat 6.288 jemaah yang melunasi biaya haji, menjadikan jumlah total jemaah
yang telah melunasi selama 10 hari sebanyak 121.669 orang. Dari jumlah
tersebut, sebanyak 118.975 jemaah berhak melunasi, ditambah dengan 2.694 jemaah
lanjut usia prioritas.
Hingga saat ini, rata-rata
serapan kuota per provinsi telah mencapai lebih dari 50%. Namun, masih ada tiga
provinsi dengan pencapaian kuota di bawah 50%, yaitu Sulawesi Utara (47,31%),
Sulawesi Tengah (49,20%), dan Gorontalo (44,83%).
Muhammad Zain juga menambahkan bahwa pelunasan untuk
petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU belum dibuka. Kemenag sendiri telah
merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, di mana jemaah haji Indonesia
akan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari setelahnya, jemaah haji
reguler akan diberangkatkan secara bertahap dari masing-masing embarkasi menuju
Tanah Suci.(*/zoe)