BERI KETERANGAN: Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim ketika memberikan keterangan kepada awak media.(tribaratanews)
Jakarta, Sindotime–Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)
Polri tengah mendalami insiden kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian yang
menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) saat terjadi aksi demonstrasi
yang berujung kericuhan di Jakarta. Dalam penyelidikan awal, tujuh anggota
Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya telah diamankan untuk
dimintai keterangan.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim,
menyampaikan bahwa seluruh anggota yang diperiksa berada di dalam kendaraan
rantis saat kejadian berlangsung.
“Ketujuh anggota tersebut saat
ini sedang menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui secara pasti peran
masing-masing dalam insiden tersebut,” ujar Irjen Karim, Jumat (29/8), di
Jakarta.
Ketujuh personel yang diperiksa
diketahui berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, serta dua
personel berpangkat Barada, masing-masing berinisial Y dan J. Hingga saat ini,
belum dapat dipastikan siapa yang mengemudikan rantis pada saat kejadian.
“Yang kami pastikan, mereka
semua berada di dalam kendaraan. Proses pendalaman terhadap siapa pengemudi dan
bagaimana kronologinya masih terus berjalan,” tambahnya.
Polri menegaskan bahwa proses
hukum dan pemeriksaan internal akan dilakukan secara transparan sesuai
prosedur. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman insiden tersebut
tersebar di media sosial, memicu keprihatinan terkait penggunaan kendaraan
taktis dalam pengamanan aksi massa.(*/zoe)