DIKUKUHKAN: Kakan Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi saat mengukuhkan 13 orang Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Kemenag Kota Padang di halaman Kantor Kemenag setempat, Senin (15/7/2024).
Padang, Sindotime-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy
Oktafiandi Kukuhkan 13 Orang Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Kantor
Kementerian Agama Kota Padang pada momentum apel Senin 15 Juli 2024 berlangsung
di halaman Kantor Kemenag setempat.
Edy menyebutkan mereka yang didaulat sebagai agen perubahan
mendapat tugas khusus diantaranya, sebagai Katalis yaitu memberikan keyakinan kepada seluruh Pegawai
tentang pentingnya perubahan satuan kerja menuju kearah yang lebih baik.
Sebagai penggerak perubahan dengan dan mengajak pegawai pada
Kantor Kementerian Agama Kota Padang untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan
menuju kearah yang lebih baik.
Sebagai pemberi solusi dengan memberikan alternatif
penyelesaian suatu masalah kepada pegawai atau pimpinan pada Kantor Kementerian
Agama Kota Padang yang menghadapi kendala dalam proses mennuju perubahan yang
lebih baik.
Sebagai mediator dalam membantu memperlancar proses
perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian masalah dalam proses
perubahan, dan membina hubungan baik antara pihak yang ada didalam dan pihak di
luar satuan kerja terkait.
Sebagai penghubung komunikasi dua arah antara para pegawai
dengan pengambil keputusan pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang dalam proses
menuju perubahan.
Selain itu Edy juga menjelaskan adapun tugas dan kewenangan
agen perubahan meliputi diantaranya mensosialisasikan program reformasi
birokrasi Kementerian Agama dan Program Budaya Kementerian Agama baik internal
maupun eksternal.
Berupaya menumbuhkan keinginan pegawai dan masyarakat untuk
melakukan perubahan dan menterjemah keinginan perubahan terbut menjadi tindakan
nyata.
Mendorong dan menumbuhkan potensi diri pada setiap pegawai
dalam mencapai ferforma tinggi guna dengan memberikan konstribusi terbaik
ditempat kerjanya.
Mempertanggungjawabkan seluruh program new inisiatif yang
telah ditetapkan dalam program kerja agen perubahan kepada pimpinan satuan
kerja.
Membantu terlaksananya proses perubahan dengan
mengimplementasikan seluruh Program Reformasi Birokrasi Kementerian Agama pada
Kantor Kementerian Agama Kota Padang.
Menjadi penghubung antara Tim Reformasi Birokrasi Pusat dan
Tim Reformasi Birokrasi pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang dalam
menyampaikan Pesan Perubahan dan Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi pada
Kantor Kementerian Agama Kota Padang.
Berpartisipasi dalam kegiatan Reformasi Birokrasi
Kementerian Agama, baik yang diselenggarakan oleh Tim Reformasi Birokrasi Pusat
maupun Tim Reformasi Birokrasi pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang.
Berikut ketiga belas agen tersebut di antaranya, pertama
Aidil Khurdiansyah Kasi Pendidikan Agama Islam dengan program nyaSORBAT PAGI (Sapa
Orang Hebat Para Guru Indonesia), kedua Rinaldi Putra Penyelenggara Zakat dan
Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Padang dengan Program SERUMAH (Sedekah
Rutin Siswa Madrasah).
Ketiga Rapiun, Penyuluh Muda pada Kantor Kementerian Agama
Kota Padang dengan programnya PAJAK (Penyelenggaraan Jenazah Khusus), keempat
Hendri Penghulu Ahli Madya / Kepala KUA Kec. Koto Tangah Kota Padang dengan
Programnya SAPA NIKAH (Sarasehan Pasca Nikah).
Kelima Desniwati, Guru Ahli Madya / Kepala MIN 4 Kota Padang
dengan programnya MANIS MADU (Madrasah Inspiratif Madrasah Mendunia).
Keenam Rahmat Doni Irawan, Kepala KUA Kec. Padang Barat
dengan programnya DIA MANIS (DIALOG AGAMA MASALAH NIKAH SYAR’I), Ketujuh Aris
Junaidi Kasi Bimas Pada Kantor Kementerian Agama dengan Programnya BUAT KESAN
MANIS (Bimbingan Umat Agar Terwujud Keluarga Sakinah Masyarakat Harmonis).
Kedelapan Muhammad Naval Guru Pada MTsN 3 Kota Padang dengan
Programnya MADINA MEKAH (Madrasah Digital Nan Hebat Mendidik Akhlakul Karimah).
Sembilan Idra Putri, guru pada MTsN 1 Kota Padang dengan
programnya MEKAR (Menginspirasi Untuk Berkarya), Kesepuluh Renita Penyuluh KUA
Kec. Kuranji Kota Padang dengan Program JELITA (Majelis Ta’lim Berdaya).
Kesebelas Syufrizal, Pengelola Barang Milik Negara dengan
programnya SIMPATI (Sistem Informasi Monitoring dan Pengelolaan Aset
Terintegrasi), Keduabelas Novi Yarli Guru Pada MTsN 1 Kota Padang dengan
programnya Cerdig (Cerdas Digital).
Ketiga belas Dafril Guru Pada MTsN 1 Kota Padang dengan
programnya BERIMAN (Berita Berkualitas, Inspiratif,Mengedukasi, Aktual dan
Nyentrik).
Di penghujung penuturannya Edy berharap dengan keberadaan
agen ini akan mempercepat proses internalisasi nilai dan program reformasi
birokrasi kepada pegawai baik dikantor di Madrasah maupun Kantor Urusan Agama.
Selain itu, para agen perubahan juga diminta agar dapat
mempermudah proses koordinasi dan sinergi antar unit dalam implementasi program
reformasi birokrasi Kementerian Agama.
“Terbangunnya sinergitas yang baik antar satuan kerja
adalah kunci utama dalam melakukan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi,”
tegas Edy.
Kegiatan tersebut, disaksikan Oleh Kepala Kantor, Kepala
Subbag Tata Usaha, segenap unsur Kepala Seksi dan Penyelenggara Zawa,
Pengawasan Madrasah/ Sekolah, Kepala Madrasah, Kepada KUA,Penyuluh, Penghulu
beserta Aparatur Sipil Negara (ASN), ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama
Kota Padang.(Haris Tj)






