ILUSTRASI : Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan V Koto, Padang Pariaman.(tim ayo sumbar)
Padang
Pariaman, Sindotime-Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali
mencuat di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tepatnya di Kecamatan V
Koto. Kejadian ini menarik perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah
anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun pelaku.
Peristiwa
ini pertama kali terungkap melalui sebuah program kejujuran yang diterapkan di
salah satu sekolah dasar setempat. Dalam program tersebut, para murid didorong
untuk berbagi pengalaman pribadi mereka secara jujur. Salah satu siswa kemudian
mengungkapkan pengalaman yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan seksual
yang dialaminya.
Menanggapi
pengakuan tersebut, pihak sekolah segera berkoordinasi dengan wali nagari,
tokoh masyarakat, serta unsur pimpinan adat dan agama. Mereka kemudian
mengadakan musyawarah dan sepakat untuk melaporkan kasus ini kepada pihak
kepolisian demi penanganan lebih lanjut.
Menurut
keterangan Wali Nagari setempat pada Sabtu (27/9), peristiwa ini diduga telah
berlangsung sejak Maret 2025. Salah satu korban disebut mengalami peristiwa
tersebut saat sedang bermain di sekitar musala. Terduga pelaku yang juga masih
di bawah umur disebut membawa korban ke tempat sepi dan melakukan aksi
kekerasan dengan disertai ancaman.
Pihak Polres
Pariaman kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Kepala Satuan Reserse
Kriminal, Iptu Rio Ramadhani, menyampaikan bahwa lima orang anak telah
menjalani visum di RS Bhayangkara Padang, dan jumlah korban masih berpotensi
bertambah seiring proses penyelidikan.
“Aksi ini
diduga berlangsung sejak bulan Ramadan 2025 di sejumlah lokasi seperti musala
dan lahan kosong di sekitar pemukiman. Korban sempat merasa takut melapor
karena adanya ancaman dari pelaku,” ungkap Rio.
Lebih
lanjut, Rio menjelaskan bahwa terduga pelaku berusia 15 tahun, sementara korban
berkisar antara 12 hingga 13 tahun. Salah satu titik balik dalam pengungkapan
kasus ini adalah saat seorang ustaz menangkap langsung terduga pelaku saat
diduga hendak melakukan tindakan tersebut.
Kasus ini
menjadi lebih kompleks karena terdapat indikasi bahwa beberapa korban kemudian
turut menjadi pelaku terhadap anak lain. Dugaan ini tengah didalami aparat
kepolisian dengan pendekatan yang hati-hati dan profesional.
“Kami
berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dengan menjunjung tinggi prinsip
perlindungan anak. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rio.
Pihak
kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan
kekerasan terhadap anak dan menjadikan kasus ini sebagai momentum meningkatkan
pengawasan serta edukasi terhadap anak-anak, baik di lingkungan keluarga,
sekolah, maupun masyarakat. (*/zoe)