MEMPRIHATINKAN: Kepala DLH Sumbr, Tasliatul Fuaddi ketika memantau adanya bahu jalan yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat di jalan lintas Sumatera antara perbatasan Nagari Gadut dengan Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.(dlh sumbar)
Agam, Sindotime-Rendahnya kesadaran masyarakat untuk
membuang sampah pada tempatnya tercermin dari prilaku sejumlah masyarakat di
Kabupaten Agam. Ini terlihat dengan adanya tumpukan sampah yang berserahkan di jalan
lintas Sumatera antara perbatasan Nagari Gadut dengan Nagari Koto Rantang, Kecamatan
Palupuah, Kabupaten Agam.
Adanya tumpukan sampah ini, tentunya membuat prihatin banyak
orang, karena berdampak pada pencemaran pemandangan yang akan berorientasi pada
masalah kesehatan dan lingkungan.
“Ya, kita sangat menyayangkan rendahnya perhatian warga di
sana untuk membuang sampah pada tempat. Sampah yang dibuang sembarangan ini
tentunya tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap,”
ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Tasliatul Fuaddi, S.Hut, Sabtu
(26/4).
Dia juga tidak menampik jika, pemandangan tumpukan sampah
ini ditemuinya saat dirinya sedang melakukan kunjungannya ke kampung proklim Kenagarian
Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam pada Jumat (25/4).
Menurutnya, peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk
bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih, nyaman, dan sehat sangat
dibutuhkan. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap
lingkungan dan tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat pembuangan sampah.
“Jalan lintas ini merupakan jalur utama yang banyak dilalui
orang. Sudah seharusnya kita jaga bersama kebersihannya. Untuk itu, saya
mengajak masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan mendukung program
kebersihan yang dijalankan pemerintah,” tambahnya.
Dan juga tidak bisa dipungkiri, untuk menumbuhkan kesadaran
masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, tentunya dibutuhkan keseriusan
pemerintah daerah, terutama pemerintahan terendah seperti Nagari. Namun jika
masih ditemukan adanya warga yang membuang sampah sembarangan artinya ada
semacam kegagalan pemerintahan dalam mengedukasi warganya.
Wali Nagari Gaduik, Edi Basa mengaku, saat ini kenagarian
Gaduik sudah memiliki Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) yang mengelola sampah. Di
mana, setiap tiga kali seminggu sampah dijemput ke rumah warga dengan dibebani
biaya pengangkutan sampah sebesar Rp 50 ribu per Kepala Keluarga (KK). Hanya saja
saat ini, pengangkutan sampah ini baru mencapai sekitar 500 dari sekitar 2.000 KK.
Tak hanya itu, kengarian Gaduik juga sudah memiliki mesin
pengelolaan sampah walau dengan kapasitas yang terbatas. Dan juga sudah
memiliki rumah maggot yang mengolah sampah organik. Sedangkan untuk sampah non organik
dibuang ke Lubukbasung.
“Bahkan kita juga melakukan razia sampah, agar warga tidak
membuang sampah di tempat itu. Tapi masih ada juga warga yang kucing-kucingan
dalam membuang sampah. Dan kita juga sudah memiliki peraturan tentang sampah,”
katanya.(*/zoe)