DISERAHKAN: Para perwakilan pegawai non ASN ketika menerima SK secara simbolis.(haris tj/sindotime)
Padang, Sindotime –Sebanyak 39 pegawai non Aparatur Sipil
Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) Penyuluh Agama Islam (PAI) Non-ASN. Penyerahan
tersebut dilakukan secara simbolis kepada sebanyak 11 orang perwakilan dari 11 Kecamatan
di Kota Padang di Aula Kemenag Kota Padang, Senin (24/3).
Kakan Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi dalam sambutannya
memotivasi para penerima SK agar lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas
mereka. Ia menekankan pentingnya penerapan tiga prinsip utama, Komunikasi,
Koordinasi, dan Kolaborasi—atau yang dikenal dengan sebutan “Tiga K”.
Menurut Edy, jika prinsip-prinsip ini diterapkan secara
konsisten, pekerjaan akan berjalan lancar dan mencapai hasil yang diinginkan.
“Tiga K ini harus menjadi kebiasaan, agar segala pekerjaan dapat
terlaksana dengan baik,” ujar Edy Oktafiandi, didampingi oleh Kasi Bimas
Islam Aris Junaidi, saat penyerahan SK secara simbolis, Senin (24/3).
Edy menjelaskan empat hal penting yang harus dimiliki oleh
seorang penyuluh agama dalam menjalankan tugas di masyarakat. Pertama, penyuluh
harus menjadi sumber informasi keagamaan yang dapat diandalkan oleh masyarakat.
Kedua, mereka harus menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat,
sehingga mampu menginspirasi dan memperbaiki diri. Ketiga, penyuluh agama harus
memiliki pengetahuan yang cukup untuk memberikan advokasi dan perlindungan
kepada masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
Keempat, penyuluh agama harus menjadi tempat bertanya dan mengadu bagi
masyarakat yang membutuhkan bimbingan agama.
Edy juga mengingatkan agar para penerima SK menjalankan
tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat. “Anda semua telah
diberikan amanah baru, jadi kerjakanlah dengan sepenuh hati dan dedikasi untuk
menyebarkan ilmu agama Islam,” katanya.
Adapun rincian penerima SK PAI Non-ASN tersebut berasal dari
berbagai kecamatan, antara lain: 5 orang dari Kecamatan Padang Barat, 1 orang
dari Padang Timur, 3 orang dari Padang Utara, 5 orang dari Padang Selatan, 5
orang dari Pauh, 2 orang dari Kuranji, 4 orang dari Lubuk Kilangan, 2 orang
dari Lubuk Begalung, 4 orang dari Bungus Teluk Kabung, 4 orang dari Koto
Tangah, dan 4 orang dari Nanggalo.
Dalam kesempatan yang sama, Edy juga memberikan pembinaan
kepada para Penyuluh Agama Islam ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK), serta Non-ASN di lingkungan Kemenag Kota Padang, sebagai bagian
dari upaya peningkatan kualitas pelayanan agama di masyarakat.(Haris Tj)






