BERJIBAKU: Tim penjinak api terus bekerja keras untuk memadamkan si jago merah yang memamah lahan di sejumlah daerah di Sumbar.(pemprov sumbar)
Padang, Sindotime-Setelah
berjuang keras dengan mengerahkan seluruh kemampuannya, Pemprov Sumbar akhirnya
menetapkan Status
Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tingkat
provinsi, menyusul meningkatnya intensitas kebakaran yang terjadi sejak Mei
2025 di berbagai wilayah. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur
Sumbar Nomor 360-416-2025 dan berlaku selama 60 hari, terhitung mulai 23 Juli
hingga 21 September 2025.
Langkah ini diambil sebagai
bentuk respons terhadap eskalasi kejadian Karhutla yang melanda sejumlah daerah
seperti Kabupaten Limapuluh Kota, Solok, Pesisir Selatan, Payakumbuh, Pasaman,
dan sekitarnya. Total lahan yang terdampak telah mencapai ratusan hektare, dan
dikhawatirkan akan terus meluas apabila tidak segera ditangani secara
terkoordinasi.
Penetapan status siaga ini
turut mempertimbangkan prakiraan cuaca dari Stasiun Klimatologi Sumbar. Dalam
dasarian ketiga Juli 2025, diprediksi sebagian besar wilayah Sumbar hanya akan
menerima curah hujan di bawah 50 mm, dengan probabilitas hujan berkisar antara
70% hingga 90%. Tren penurunan curah hujan tersebut berpotensi menimbulkan suhu
panas ekstrem dan periode hari tanpa hujan yang cukup panjang hingga Agustus.
Kondisi ini meningkatkan
risiko munculnya titik panas (hotspot) yang dapat berkembang
menjadi titik api (firespot),
memperbesar kemungkinan terjadinya Karhutla di area rentan.
Seiring diberlakukannya Status
Siaga Darurat, pemerintah daerah menginstruksikan pengaktifan Posko Pendampingan Siaga
Darurat Karhutla. Posko ini berperan penting dalam berbagai aspek
penanganan, mulai dari edukasi dan sosialisasi masyarakat, pemantauan titik
panas, pengawasan kawasan rawan, patroli terpadu, hingga persiapan personel dan
koordinasi lintas sektor. Penggunaan sistem peringatan dini (Early Warning System)
serta pemetaan ketersediaan air juga menjadi bagian dari strategi mitigasi.
Berdasarkan data terbaru dari
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Sumbar, saat ini terdeteksi empat
titik panas berisiko tinggi, masing-masing berada di Kecamatan Bukit Barisan
dan Pangkalan (Limapuluh Kota), Tanjung Gadang (Sijunjung), serta Asam Jujuhan
(Dharmasraya).
Selain itu, terdapat 11 titik
panas dengan tingkat risiko sedang yang tersebar di sejumlah kecamatan,
termasuk Sungai Beremas dan Ranah Batahan (Pasaman Barat), Rao (Pasaman),
Lintau Buo Utara (Tanah Datar), Pangkalan Koto Baru (Limapuluh Kota), Kamang Baru
(Sijunjung), Sangir Balai Janggo (Solok Selatan), serta Batang Kapas, Sutera,
dan dua titik di Lunang (Pesisir Selatan).
Melalui kebijakan ini,
pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat turut serta dalam upaya
pencegahan dan penanganan Karhutla, demi meminimalkan kerusakan lingkungan
serta dampak terhadap kesehatan dan kehidupan sosial ekonomi warga.(*/zoe)