Tekankan Profesionalisme dan Efisiensi Anggaran, Dua Pejabat Eselon II Dikukuhkan

DIKUKUHKAN: Dua pejabat eselon II ketika ketika dikukuhkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Gubernuran, Selasa (2/9).(pemprov sumbar)


Padang, Sindotime-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali
melakukan penyegaran di jajaran pejabat struktural. Pada Selasa (2/9), Gubernur
Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, secara resmi melantik dua Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dalam sebuah upacara yang digelar di
Auditorium Gubernuran.

Dua posisi penting yang
mengalami rotasi adalah Inspektur Daerah dan Asisten Administrasi Umum. Andri
Yulika, SH, M.Hum, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum,
kini dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Inspektur Daerah. Sementara itu,
posisi Asisten Administrasi Umum kini diisi oleh Medi Iswandi, ST, MM, yang
sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda.

Dalam sambutannya, Gubernur
Mahyeldi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan
bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola
pemerintahan di tengah tantangan efisiensi anggaran dan dinamika politik yang
terus berkembang.

“Pejabat yang dilantik harus
mampu bekerja secara maksimal, mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan,
serta memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran,” ujar Mahyeldi.

Ia juga menjelaskan bahwa
proses pelantikan telah melalui tahapan yang sesuai regulasi, termasuk
persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan rekomendasi dari Badan
Kepegawaian Negara (BKN).

Mahyeldi mengingatkan bahwa
jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung
jawab dan dedikasi. Ia pun menekankan pentingnya integritas, profesionalisme,
serta semangat pelayanan terhadap masyarakat.

“Jabatan ini bukan sekadar
posisi, tapi tanggung jawab besar. Jalankan tugas dengan loyalitas kepada
rakyat dan niat yang lurus. Awali setiap langkah dengan doa, karena doa adalah
inti dari segala amal,” pesannya.

Secara khusus, Gubernur
menyoroti peran Inspektorat Daerah yang kini tidak hanya berfungsi sebagai
lembaga pengawasan, namun juga sebagai mitra strategis dalam pembinaan dan
peningkatan kualitas birokrasi.

“Inspektorat harus
bertransformasi menjadi institusi yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga
menjadi konsultan dan agen perubahan. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan
yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,”
tutup Mahyeldi.(*/zoe)