News  

Sah, Mahyeldi-Vasko Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilgub Sumbar 2024

SALINAN KEPUTUSAN : Paslon Gubernur/Wagub Sumbar terpilih, Mahyeldi Ansharullah-Vasko Ruseimy menerima SK penetapan dari KPU Sumbar dalam rapat pleno yang digelar di Pangeran Beach Hotel, Padang.


Padang, Sindotime-Setelah menunggu lama, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Sumbar akhirnya secara resmi mengumumkan pasangan Mahyeldi dan Vasko
Ruseimy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada Serentak
2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Pangeran Beach
Hotel, Padang, pada Kamis (9/1).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbar, Surya
Efitrimen, serta dihadiri oleh jajaran komisioner KPU lainnya, yang menyetujui
Surat Keputusan No. 3 Tahun 2025 terkait penetapan pasangan calon terpilih.
Keputusan ini akan segera disampaikan kepada DPRD Sumbar, untuk kemudian
diteruskan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari proses
administrasi akhir dalam pengesahan.

Perolehan Suara Mahyeldi-Vasko Mencapai 78,12%

Pasangan Mahyeldi dan Vasko, yang dikenal dengan nomor urut
01, berhasil meraih 1.757.612 suara atau 78,12 persen dari total suara sah yang
tercatat dalam Pilkada 2024. Hal ini menandai akhir dari rangkaian panjang
tahapan Pilkada Serentak di tingkat provinsi Sumatera Barat. Mahyeldi dan Vasko
turut hadir dalam rapat penetapan tersebut, sementara pasangan calon lainnya,
Epyardi-Ekos Albar, diwakili oleh Liaison Officer (LO).

Surya Efitrimen mengungkapkan, meskipun Pilkada tingkat
provinsi telah selesai, proses pengesahan untuk beberapa kabupaten dan kota di
Sumbar masih menunggu hasil sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) di
Mahkamah Konstitusi (MK). Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, delapan di
antaranya telah menyelesaikan proses tanpa adanya gugatan, sementara 11 daerah
lainnya masih menunggu keputusan persidangan yang dimulai pada 10 Januari 2025.

Proses Administrasi Lanjut

Setelah Surat Keputusan Penetapan diterima, KPU Sumbar akan
menyerahkan SK tersebut kepada masing-masing pasangan calon terpilih, partai
politik pengusung, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait
lainnya. Langkah berikutnya adalah pengajuan SK kepada DPRD Sumbar, yang
kemudian akan diteruskan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk
penerbitan Surat Keputusan Presiden.

Mahyeldi Ajak Bersama Membangun Sumbar

Usai menerima SK penetapan, Mahyeldi mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada,
yang berlangsung dengan lancar dan sukses. Ia juga menyampaikan apresiasi
kepada pasangan Epyardi-Ekos Albar atas kontribusi mereka dalam kontestasi
politik ini.

“Dengan berakhirnya Pilkada, mari kita bersama-sama
bekerja untuk membangun Sumatera Barat. Sebagaimana pepatah Minangkabau,
‘Biduak lalu kiambang batauik’ – setelah badai berlalu, mari kita bersatu dan
maju untuk Sumbar yang lebih baik,” ajak Mahyeldi.

Kini, dengan SK penetapan yang telah diserahkan, harapan
besar mengiringi langkah Mahyeldi-Vasko untuk membawa Sumatera Barat menuju
masa depan yang lebih cerah.(*/zoe)