Transaksi Aset Kripto Capai Rp 556,53 Triliun, Naik 356,16 Persen di 2024

PAPARAN: Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita saat memberikan paparan dalam suatu forum.(kemendag)


Jakarta, Sindotime–Nilai transaksi aset kripto di Indonesia
mencapai Rp556,53 triliun selama periode Januari hingga November 2024. Ini disampaikan
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Menariknya, angka ini menunjukkan peningkatan signifikan
sebesar 356,16 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun
sebelumnya, yaitu Rp122 triliun. Kenaikan transaksi ini mencerminkan semakin
tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto di
Indonesia.

“Nilai transaksi aset kripto pada Januari-November 2024
mencapai Rp556,53 triliun, meningkat 356,16 persen dari Rp122 triliun pada
tahun 2023. Ini menunjukkan bahwa perdagangan aset kripto semakin diminati oleh
masyarakat,” Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana.

Tommy juga mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan aset kripto
pada November 2024 telah mencapai 22,1 juta, dengan 1,3 juta pelanggan aktif
yang melakukan transaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan
PFAK. Aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada bulan tersebut termasuk
Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Dogecoin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).

Peningkatan jumlah pelanggan ini menunjukkan potensi pasar
aset kripto yang masih sangat besar di Indonesia. “Indonesia diprediksi
akan menjadi salah satu pemimpin pasar kripto global dalam beberapa tahun ke
depan,” ujar Tommy.

Bappebti terus memperkuat kerjasama dengan organisasi
regulator mandiri (SRO), asosiasi, serta para pemangku kepentingan dalam
industri aset kripto untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola yang lebih
baik. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat regulasi dan literasi di masyarakat, sehingga
Bappebti optimistis transaksi aset kripto akan terus meningkat pada tahun 2025.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menegaskan pentingnya
literasi dan perlindungan bagi masyarakat, terutama generasi muda yang
mendominasi pelanggan perdagangan aset kripto. Bappebti, bersama dengan SRO dan
PFAK, berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi demi keamanan dan
keberlanjutan industri ini.

“Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus
diimbangi dengan edukasi dan literasi yang komprehensif. Penguatan literasi
diharapkan menjadi langkah efektif dalam meningkatkan perlindungan kepada
masyarakat, memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri, dan mengurangi
aduan,” tegas Olvy.

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan
Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya mengatakan, Bappebti
berkomitmen untuk mewujudkan aset kripto yang berintegritas dan adaptif.
Bappebti juga terus mendorong para CPFAK untuk segera menjadi PFAK. “Bappebti
tetap konsisten melakukan pembinaan kepada PFAK dan CPFAK. Saat ini sembilan
perusahaan sudah menjadi PFAK meliputi PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi
Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), dan PT Kagum
Teknologi Indonesia (Ajaib). Berikutnya, PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra
Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee), PT
Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku), dan PT Ekripsi Teknologi Handal (Usenobi).
Selanjutnya, kami berharap perusahaan lain yang berstatus CPFAK dapat segera
menjadi PFAK,” tutup Tirta.(*/zoe)