DILANTIK: Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan guru MTsN 3 Padang.(harris tj/sindotime)
Padang, Sindotime – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Padang, H. Edy Oktafiandi pada Senin (17/2) resmi melantik dan mengambil sumpah
seorang guru di MTsN 3 Kota Padang. Pelantikan tersebut disaksikan oleh
sejumlah pejabat penting, termasuk Kasubbag TU, Kepala KUA, para pengawas
madrasah, dan Kepala MTsN 3 Padang. Guru yang dilantik kali ini adalah Sendra,
yang kini menduduki jabatan fungsional Guru Ahli Pertama.
Dalam sambutannya, Edy Oktafiandi mengingatkan bahwa
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Aparatur Sipil
Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional wajib dilantik dan disumpah
sesuai agama dan kepercayaannya. “Sebagai seorang guru, ada empat
kompetensi yang harus dimiliki,” jelas Edy Oktafiandi.
Pertama adalah kompetensi
pedagogik, yang mengharuskan seorang guru memiliki kemampuan mendidik dan
mengajar. “Mendidik itu artinya memberi contoh, memperbaiki, serta mengajarkan
hal-hal yang sebelumnya tidak diketahui oleh anak didik. Mengajar adalah proses
mentransfer pengetahuan, sehingga peserta didik yang tadinya tidak paham
menjadi paham,” katanya.
Kedua, kompetensi kepribadian,
di mana seorang guru harus bisa menjadi teladan, tidak hanya di sekolah atau
madrasah, tetapi juga di masyarakat. Kompetensi sosial adalah yang ketiga,
yakni kemampuan seorang guru untuk berkomunikasi dengan baik dan membangun
hubungan yang positif, tidak sombong, dan mudah beradaptasi dengan lingkungan.
Dan terakhir, kompetensi profesional, yang mengharuskan guru menguasai materi
pembelajaran secara mendalam dan memahami tugas pokok serta fungsinya.
Edy Oktafiandi juga menekankan
bahwa peran guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik
yang mentransfer nilai-nilai kebaikan kepada anak didiknya. “Guru tidak
hanya mengajar, tapi juga mentransfer nilai-nilai penting yang akan membentuk
karakter anak didik. Bila hanya mengajar, aplikasi atau mesin bisa menggantikan
peran tersebut,” ungkapnya.
Sebagai
penutup, Edy menegaskan bahwa selain kemampuan mengajar, seorang guru juga
harus memiliki kompetensi untuk mengenal peserta didik dan lingkungannya, serta
mampu memotivasi dan memberikan dampak positif dalam perkembangan karakter
anak-anak.






