DITUTUP: Pengumuman Gubernur Sumbar terkait penutupan ruas jalan Lembah Anai.
Padang,
Sindotime-Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi melalui pengumuman resmi yang
tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 550/549/DISHUB-SB/VI/2024, telah
menetapkan penutupan sementara bagi ruas jalan Lembah Anai. Keputusan ini
diambil setelah dilaksanakannya Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(LLAJ) Provinsi Sumatera Barat pada hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024.
Penutupan
ini menurut Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani, Jumat (28/6/2024)
dimaksudkan untuk menjamin keamanan serta keselamatan seluruh pengguna jalan,
serta untuk mempercepat proses pengerjaan proyek yang sedang berlangsung di
ruas jalan Lembah Anai.
Dalam
pengumuman tersebut, diinformasikan bahwa seluruh kendaraan bermotor dilarang
melintasi atau melalui ruas jalan tersebut, kecuali bagi mereka yang memiliki
kepentingan yang terkait langsung dengan percepatan pengerjaan proyek tersebut.
“Pemerintah
daerah Sumatera Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terdampak
untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi kelancaran dan keselamatan bersama.
Pengumuman ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan lalu lintas dan
memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur yang sedang
berlangsung,” jelas Dedi.
Selanutnya
menurut Dedi, Pemprov Sumbar melalui OPD terkait akan terus mengawasi dan
memantau pelaksanaan penutupan ruas jalan Lembah Anai sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi
pemerintah daerah Sumatera Barat atau melalui media sosial resmi yang telah
disediakan.
“Kami
akan terus memberikan informasi terbaru seputar perkembangan penutupan ruas
jalan Lembah Anai dan upaya pemerintah untuk menjaga keamanan serta kelancaran
lalu lintas di wilayah ini,” kata Dedi.(*/rel)






