News  

Dorong Implementasi KIP, PA Batusangkar Gandeng KI Sumbar

SEPAKAT: Kerja sama antara PA Batusangkar dengan KI Sumbar untuk mendorong terciptanya KIP.(ki sumbar)


Padang, Sindotime-Dalam rangka memperkuat penerapan prinsip
keterbukaan informasi publik (KIP) di lingkungan peradilan Pengadilan Agama
(PA) Batusangkar menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Informasi (KI)
Sumatera Barat. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis
(Bimtek) KIP yang dilaksanakan pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di ruang
sidang utama PA Batusangkar.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua PA Batusangkar, Rina Eka
Fatma, S.H.I., M.Ag., dan menghadirkan dua narasumber dari KI Sumbar, yaitu
Komisioner Mona Sisca dan Staf Ahli Tiwi Utami. Bimtek diikuti oleh seluruh
aparatur PA Batusangkar, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),
serta perwakilan dari PA Solok yang hadir untuk melakukan studi tiru praktik
terbaik.

Dalam pemaparannya, Mona Sisca menekankan pentingnya KIP
dalam konteks lembaga peradilan. Ia menggarisbawahi bahwa pelaksanaan
keterbukaan informasi diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 dan sejumlah
regulasi Mahkamah Agung. Menurutnya, implementasi yang baik bukan hanya
memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik.

“PA Batusangkar telah menunjukkan keseriusan dalam mengelola
informasi publik secara terbuka. Kami melihat potensi besar PA Batusangkar
untuk menjadi panutan bagi pengadilan agama lain di Sumbar,” ujar Mona yang
juga menjabat sebagai Ketua Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Sumbar 2025.

Mona juga mendorong seluruh badan publik untuk aktif
mengikuti Monev KIP sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan informasi dan
mencegah terjadinya sengketa.

Sementara itu, Tiwi Utami memberikan materi teknis seputar
prosedur layanan informasi publik, mulai dari alur permohonan hingga
penyampaian dokumen yang sesuai dengan standar. Ia menekankan pentingnya
pemahaman yang seragam di antara aparatur dalam melaksanakan tugas pelayanan
informasi secara profesional dan tepat sasaran.

Ketua PA Batusangkar, Rina Eka Fatma, menuturkan bahwa
kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempertahankan predikat Informatif
yang diraih dalam Monev KIP Provinsi Sumbar 2024, di mana PA Batusangkar meraih
peringkat pertama.

“Prestasi yang telah dicapai menjadi motivasi, bukan titik
puas. Bimtek ini bertujuan agar seluruh aparatur memahami betul konsep
keterbukaan dan mampu mengimplementasikannya secara konsisten untuk mendukung
pelayanan yang transparan dan akuntabel,” jelas Rina.

Selain berbagi pengetahuan, kegiatan ini juga menjadi ajang
pertukaran pengalaman antara PA Batusangkar dan PA Solok, yang semakin
mempererat kolaborasi antar-satuan kerja di wilayah peradilan agama Sumatera
Barat. Dengan pendampingan dari KI Sumbar, diharapkan kualitas pelayanan
informasi publik terus meningkat dan semakin responsif terhadap kebutuhan
masyarakat.(*/zoe)