Oleh: DJOKO SETIJOWARNO
PENGEMBANGAN atau peningkatan layanan angkutan umum hingga
kawasan perumahan merupakan kata kunci mengalihkan penggunan kendaraan pribadi
menggunakan angkutan umum .
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka empat rute baru
bus Transjabodetabek di Alam Sutera hingga Vida Bekasi. Saat ini, keempat rute
tersebut tengah diuji coba dan dikoordinasikan dengan Badan Pengelola
Transportasi Jabodetabek. Pertama, untuk wilayah Bekasi, akan ada layanan dari
Vida Bekasi ke Cawang Jakarta. Kedua, untuk di Bogor, akan ada layanan dari
Kota Wisata, Cibubur, ke Cawang, Jakarta. Selanjutnya, rute ketiga dan keempat
akan ada layanan untuk wilayah Tangerang, yakni dari Alam Sutera ke Blok M,
Jakarta, dan Binong ke Grogol, Jakarta (Kompas, 25 Maret 2025).
Sejak diluncurkan tahun 2017, JR Connexion (JRC) telah
melayani 23 permukiman di kawasan Bodetabek. Saat ini, Badan Pengelola
Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan berencana menyediakan
bus JR Connexion di 117 titik kawasan permukiman di Jabodetabek. Tahun ini
ditargetkan ada 40 titik yang terlayani (Kompas, 27 Januari 2024). Sejumlah
operator bus turut serta, seperti Perum Damri, PT Eka Sari Lorena Transport, PT
Sinar Jaya, PT Transportasi Jakarta, PT Royal Wisata Nusantara, Alfa Omega
Sehati.
Menurut Badan Pusat Statistik Tahun 2022, jumlah penduduk di
Jabodetabek sebesar 31.684.645 jiwa. Hasil analisis BPTJ (2023), potensi jumlah
penduduk terlayani angkutan umum (jika tersedia halte/ bus stop kurang dari 500
m dari lokasi berangkat) sebanyak 7.977.987 jiwa atau 25,18 persen.
Mengacu ketersediaan halte/ bus stop kurang dari 500 m dari
lokasi memulai perjalanan, ada tiga wilayah tertinggi di Jabodetabek yang
potensi jumlah penduduk terlayani angkutan umum, yaitu Kota Administrasi
Jakarta Pusat sebesar 88,5 persen, Kota Administrasi Jakarta Selatan (70,84
persen) dan Kota Administrasi Jakarta Timur (64,09 persen). Sementara itu, ada
tiga wilayah terendah, yaitu Kabupaten Bekasi sebesar 0,84 persen, Kabupaten
Tangerang (0,76 persen) dan Kabupaten Bogor (0,67 persen).
Menurut data dari Badan Pengelola Tapera (2023), terdapat
2.010 perumahan di wilayah Jabodetabek. Sejumlah perumahan itu terdiri dari 158
perumahan kelas atas (lebih dari Rp 2 miliar), 268 perumahan kelas menengah (Rp
1 miliar – Rp 2 miliar), dan 1.584 perumahan kelas bawah (kurang dari Rp 1
miliar).
Sementara di Kota Jakarta terdapat 26 perumahan kelas
menengah dan 2 perumahan kelas bawah yang kesemuanya sudah dilayani angkutan
umum. Kabupaten Bekasi memiliki 23 perumahan kelas atas, 22 perumahan kelas
menengah, dan 645 perumahan kelas bawah, Kabupaten Bogor (5 perumahan kelas
atas, 17 perumahan kelas menengah, dan 494 perumahan kelas bawah), Kabupaten Tangerang
(45 perumahan kelas atas, 65 perumahan kelas menengah dan 330 perumahan kelas
bawah), Kota Bekasi (8 perumahan kelas atas, 30 perumahan kelas menengah, dan
26 perumahan kelas bawah), Kota Bogor (3 perumahan keatas atas, 17 perumahan
kelas menengah dan 16 perumahan kelas bawah), Kota Depok (1 perumahan kelas
atas, 13 perumahan kelas menengah, dan 25 perumahan kelas bawah), Kota
Tengerang (10 perumahan kelas atas, 18 perumahan kelas menengah, dan 13
peumahan kela sbawah), dan Kota Tangerang Selatan (32 perumahan kelas atas, 60
perumahan kelas mennengah, dan 33 perumahan kelas bawah).
Jadi, di Wilayah Bodetabek ada 1.824 perumahan (242
perumahan kelas menengah dan 1.582 perumahan kelas bawah) yang harus dilayani
angkutan umum. Layanan angkutan umum dapat berupa angkutan penghubung ( feeder
) menuju stasiun KRL Jabodetabek, Stasiun LRT Jabodebek atau halte rute
Transjabodetabek terdekat.
Dapat juga layanan langsung (direct service), seperti JR
Connection yang disediakan saat jam sibuk pagi menuju Kota Jakarta dan sore
dengan rute kebalikan dari Jakarta ke kawasan perumahan. Selain jam itu,
melayani sebagai angkutan penyambung ( feeder ).
Angkutan umum yang baru dibenahi berada di Kota Bogor (4
rute Trans Pakuan), sekarang sedang masa jeda operasi (APBD Kota Bogor), 1 rute
Trans Patriot di Bekasi (APBN), 1 rute Trans Wibawa di Kab. Bekasi (APBD Kab.
Bekasi), Trans Ayo di Kota Tangerang (APBD Kota Tangerang) dan 1 rute Trans
Depok di Kota Depok (APBN).
Layanan angkutan umum hingga kawasan pemukiman
Beban masyarakat, khususnya generasi muda, saat ini cukup
berat dalam menjangkau hunian. Selain harus membeli rumah yang harganya semakin
mahal, juga harus membeli kendaraan bermotor. Pasalnya, kawasan perumahan yang
ditempati tidak memiliki fasilitas transportasi umum menuju tempat kerja.
Perumahan menjadi kurang layak huni jika tidak diimbangi akses transportasi.
Sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan
pembangunan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum, seperti
angkutan kota, bus umum atau bus Damri. Namun, saat ini, layanan angkutan kota
ke permukiman itu kian terkikis (bahkan sudah banyak yang hilang), meskipun
kawasan perumahan itu masih tetap ada.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Pemukiman tidak mewajibkan fasilitas transportasi umum sebagai bagian
dari sarana umum. Undang-undang tersebut perlu direvisi dengan memasukkan
kewajiban pembangunan perumahan dan permukiman disertai penyediaaan fasilitas
akses transportasi umum.
Ketergantungan publik terhadap ojek akibat tata ruang yang
semrawut. Misalnya, di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
(Jabodetabek), komposisi angkutan umum hanya tersisa 2 persen, sedangkan mobil
23 persen dan sepeda motor mencapai 75 persen. Tidak ada sinkronisasi antara
membangun kawasan perumahan dan layanan transportasi.
Rencana perluasan layanan Transjabodetabek akan sangat
membantu mengurangi penggunaan pribadi ke Kota Jakarta. Juga untuk memastikan
target 60 persen warga Jabodetabek beralih menggunakan angkutan umum. Selain
itu, penerapan jalan berbayar atau ERP ( electronic road pricing ) perlu
dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi di Jakarta.(***)