DIBEKALI: Pelatihan Kompetensi PBJ Pemerintah Level-3 Angkatan I Tahun 2025 untuk PPK Tipe B secara Blended learning yang dilaksanakan BPSDM Sumbar.(pemprov sumbar)
Padang, Sindotime-Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari
Pejabat Pengawas, JFT dan JFU pada Dinas BMCKTR dan Dinas Perkimtan Sumbar
selaku PPK, ikut ambil bagian dalam Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa
(PBJ) Pemerintah Level-3 Angkatan I Tahun 2025 untuk PPK Tipe B secara Blended
learning yang dilaksanakan BPSDM Sumbar.
Kegiatan yang dibuka Kepala BPSDM Sumbar, Dr. Ir. Desniarti,
MM pada Rabu (11/6) tersebut turut dihadiri Dinas BMCKTR diwakili Kabid Bina
Marga Adratus Setiawan, ST., MT, dari Biro PBJ Setdaprov, diwakili oleh Kabag.
Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Andre Setiawan, S.STP, MPA, dan
Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis Inti, Monita, S.Farm, Apt, M.Sc selaku
Koordinator Latihan.
Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis Inti, Monita menyampaikan
progress pelatihan, telah dimulai sejak 14 April 2025 untuk tahap e-learning dengan
3 kali Synchronus by zoom. Klasikal I berlangsung dari tanggal 11 s/d 14 Juni
2025, Seminar by daring tanggal 23 s/d 25 Juni 2025 dipusatkan pada Dinas
BMCKTR dengan total selama 66 hari. Uji Kompetensi direncanakan pada tanggal 4
Agustus 2025 di BPSDM. Fasilitator LKPP RI untuk Tahap klasikal I, Emilia, SKM,
MM. Seminar nanti akan dibagi 4 kelompok dengan 4 orang Evaluator yaitu, Emilia,
SKM, MM dari Biro PBJ Kemenkes RI, Buyung Dodi Gunawan, MM, Kepala Biro PBJ
Setdaprov Kaltim, Ir. Irawati Imran, MT. dan Andrizky, ST, MT dari Biro PBJ
Setdaprov. Sumbar.
Adratus Setiawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada
BPSDM telah memfasilitasi Pelatihan bagi PPK Tipe B ini. Karena dengan adanya
regulasi terbaru Perpres Nomor 46 tahun 2025, mewajibkan seluruh PPK di Dinas
BMCKTR harus bersertifikasi sesuai tipologi paket Pengadaan Barang/Jasa yang
dikelola. Banyaknya kasus, pengawasan oleh Pemeriksa Eksternal dan Internal,
membuat Sertifikasi bagi PPK tipe B dan Tipe C di Dinas BMCKTR mutlak dibutuhkan.
Jika tidak, maka harus diserahkan kepada Pokja UKPBJ. Juga Kerjasama
melaksanakan Pelatihan Kompetensi Manajerial lainnya ke depan.
Sedangkan Desniarti dalam sambutannya menyampaikan
pentingnya peran strategis PPK. PPK harus memiliki kompetensi & sertifikasi
yang dipersyaratkan, agar pelaksanaan tugas di Bidang PBJ dapat berjalan tepat
mutu, tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku. Harus menjaga dan menyimpan
dokumentasi setiap tahapan PBJ dengan baik, supaya terhindar dari hal-hal yang
tidak diinginkan.
Harapannya dari seluruh pihak, peserta, Pengelola Pelatihan,
Dinas BMCKTR, semoga seluruh peserta bisa melewati seluruh tahapan pembelajaran
ini dengan baik dan lulus Uji Kompetensi 100%.(*/zoe)






