Kasihan, Tagihan RS Pasien Membengkak Karena Tak Punya BPJS

MEMPRIHATINKAN: Pasien kasus dugaan kekerasan terbaring di ICU RS Yos Sudarso, di mana, biaya pengobatannya membengkak karena tak memiliki jaminan kesehatan.(pemkab padang pariaman)


Padang Pariaman, Sindotime—Kasus dugaan kekerasan berat
terhadap seorang lansia di Nagari Pilubang, Kecamatan Sungailimau,
Padangpariaman, memicu keprihatinan publik dan pemerintah daerah. Korban, RD
(60), saat ini masih menjalani perawatan intensif di ICU RS Yosudarso Padang
akibat luka serius yang dideritanya. Ironisnya, RD tidak memiliki jaminan
kesehatan aktif, sehingga biaya perawatan membengkak hingga mencapai sekitar
Rp50 juta.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Padangpariaman, John
Kenedy Azis (JKA), bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial P3A, Siska
Primadona, melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit untuk memastikan korban
mendapatkan penanganan optimal. Kunjungan ini juga bertujuan memberikan
dukungan moril serta mendengarkan langsung keluhan keluarga korban.

“Saya hadir bukan sekadar menjalankan tugas, tapi untuk
memastikan bahwa korban mendapatkan haknya sebagai warga negara. Kita akan
bantu semampu kita,” ujar JKA saat meninjau kondisi RD di ICU, Minggu (21/9).

Bupati juga menyerahkan bantuan awal sebesar Rp2 juta
sebagai bentuk kepedulian, serta berjanji mencari solusi bersama agar beban
pembiayaan tidak ditanggung sendiri oleh keluarga korban. Ia menegaskan bahwa
Pemkab akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Baznas, RSUD
Padangpariaman, UPTD PPA Provinsi, dan Kementerian Sosial.

Pendampingan dan Penanganan Terpadu

Plt. Kepala Dinas Sosial P3A, Siska Primadona, menambahkan
bahwa pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah penanganan sejak kasus
ini mencuat. Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pihaknya telah
melakukan, Pendampingan proses penyidikan di kepolisian, Assessment kondisi
keluarga oleh pekerja sosial, Dukungan psikologis terhadap cucu korban, Koordinasi
intensif dengan pihak rumah sakit dan instansi terkait.

“Kami pastikan pendampingan tidak berhenti di sini. Ini
adalah komitmen jangka panjang hingga korban dan keluarga mendapatkan keadilan
dan perlindungan maksimal,” ujar Siska.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa ini bermula dari
dugaan pelecehan terhadap cucu korban oleh seseorang berinisial FA. Ketika RD
mencoba menegur pelaku, ia justru menjadi korban kekerasan oleh anak FA.
Akibatnya, RD mengalami luka parah, termasuk muntah darah dan pendarahan di
mata, dan harus dirawat sejak 12 September 2025.

Putri korban, Salmiati Ayu Reza, mengungkapkan rasa terima
kasih atas perhatian dari pemerintah daerah. “Pak Bupati duduk lama bersama
kami, mendengarkan keluh kesah kami. Itu sangat berarti bagi kami,” tuturnya
dengan suara bergetar.

Komitmen Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Padangpariaman menegaskan bahwa kasus
ini akan ditangani secara serius, tidak hanya dari sisi medis dan sosial,
tetapi juga hukum. Bupati JKA menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan
agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.

“Kita ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan korban
mendapatkan haknya. Mari kita bantu bersama, ini soal kemanusiaan,” tutupnya.(*/zoe)