Dampak Demo, Pembelajaran Jarak Jauh Resmi Diberlakukan di PAUD, SD, SMP

AMBIL SIKAP: Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.(instagram)


Padang, Sindotime-Surat edaran terkait pelaksanaan
pembelajaran dari rumah bagi seluruh peserta didik jenjang PAUD, SD, hingga SMP
resmi dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Kebijakan ini
berlaku untuk hari Senin, 1 September 2025.

Langkah ini diambil sebagai
respons terhadap informasi akan berlangsungnya aksi demonstrasi besar di
sejumlah titik pusat Kota Padang. Potensi kepadatan lalu lintas serta risiko
terganggunya kenyamanan dan keamanan siswa menjadi pertimbangan utama dalam
pengambilan keputusan ini.

“Untuk menghindari hal-hal yang
tidak diinginkan, seluruh siswa PAUD, SD, dan SMP diarahkan untuk mengikuti
pembelajaran secara daring dari rumah,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova.

Pembelajaran daring akan
dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Para guru diminta
memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif. Untuk jenjang SMP, pihak
sekolah bersama orang tua diminta turut mengawasi kegiatan siswa selama proses
belajar dari rumah berlangsung.

Informasi ini disampaikan
melalui surat edaran bernomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025 yang ditandatangani
oleh Kepala Dinas pada 31 Agustus 2025. Dinas Pendidikan juga mengimbau seluruh
kepala sekolah agar segera meneruskan informasi ini kepada guru, tenaga
kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid masing-masing.(*/zoe)