News  

Hadapi Lebaran 2025, Pastikan Sistem Perkeretaapian di Sumbar Sesuai SOP

CEK LAPANGAN: Sejumlah petugas dari BPT Kelas II Padang, Kemenhub mengecek jalur kereta api untuk memastikan jalur yang akan akan dilakukan kereta api aman dan nyaman saat lebaran nanti.(BTP kelas II Padang)


Padang, Sindotime-Untuk memastikan perjalanan kereta api
yang aman dan nyaman selama periode Angkutan Lebaran 2025, PT Kereta Api
Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar)
berkolaborasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang,
Kementerian Perhubungan, menggelar rangkaian kegiatan Ramp Check atau inspeksi
perkeretaapian. Kegiatan yang dimulai sejak Senin (24/2) hingga Kamis (27/2)
ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan operasional kereta api menjelang musim
liburan yang diprediksi mengalami lonjakan penumpang.

Ramp Check ini merupakan upaya
nyata KAI untuk memastikan bahwa layanan transportasi yang diberikan memenuhi
standar keselamatan dan kenyamanan. Inspeksi tersebut mencakup pengecekan
berbagai aspek penting, seperti Standar Pelayanan Minimum (SPM) di stasiun dan
evaluasi keselamatan di jalur kereta api.

“Ramp Check ini menjadi langkah
strategis untuk memastikan layanan kereta api di Divre II Sumbar sudah sesuai
dengan regulasi pemerintah, sehingga penumpang dapat merasakan perjalanan yang
aman dan nyaman selama periode Lebaran,” ujar M. As’ad Habibuddin, Kepala Humas
KAI Divre II Sumatera Barat.

Inspeksi kali ini fokus pada
pemenuhan SPM di sembilan stasiun utama, yakni Stasiun Padang, Stasiun
Pariaman, Stasiun Bandara Internasional Minangkabau, Stasiun Air Tawar, Stasiun
Naras, Stasiun Lubuk Alung, Stasiun Pauh Kambar, Stasiun Kurai Taji, dan
Stasiun Duku. Sementara itu, untuk menjaga keselamatan di sepanjang jalur,
perhatian lebih diberikan pada titik-titik rawan, seperti daerah yang
berpotensi terjadinya banjir, longsor, dan gangguan prasarana di lintas Lubuk
Alung – Kayu Tanam serta Bukit Putus – Indarung. Selain itu, pemeriksaan juga
dilakukan terhadap perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan di lintas Padang
– Naras.

Objek pemeriksaan di stasiun
antara lain fasilitas keselamatan, seperti alat pemadam api ringan (APAR),
jalur evakuasi, titik kumpul, serta informasi penting seperti nomor telepon
darurat. Selain itu, fasilitas kesehatan seperti pertolongan pertama (P3K),
kursi roda, dan tandu, juga menjadi fokus pemeriksaan. Tak ketinggalan,
fasilitas lain seperti ruang tunggu, musala, toilet, CCTV, serta informasi
pelayanan seperti jadwal KA, denah stasiun, dan peta jaringan KA juga diperiksa
secara menyeluruh.

Hasil dari Ramp Check yang
dilakukan oleh Tim Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa secara keseluruhan,
layanan KAI Divre II Sumbar telah memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri
Perhubungan nomor PM 63 Tahun 2019. Capaian ini memberikan dorongan bagi KAI
untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan
bagi para penumpang.

“Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik demi
kenyamanan dan keselamatan penumpang, baik dalam periode Lebaran maupun
hari-hari biasa,” tutup As’ad.(*/zoe)