DIPAPARKAN: Pemaparan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Hendri Arnis dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/8).(pemko padang panjang)
Padang Panjang, Sindotime–Pemerintah Kota Padang Panjang
mulai mempersiapkan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah untuk tahun
2026. Hal ini ditandai dengan pemaparan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan
Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran
2026 oleh Wali Kota Hendri Arnis dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/8).
Rapat tersebut dipimpin langsung
oleh Ketua DPRD, Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri.
Turut hadir pula Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda seperti Kepala
Kejaksaan Negeri Adhi Setyo Prabowo, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo
Putro, serta Dandim 0307/TD Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, jajaran pejabat
Pemko, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota
Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas
kesempatan menyampaikan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan RAPBD
tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa KUA memuat arah kebijakan pendapatan, belanja,
serta pembiayaan daerah beserta asumsi-asumsi yang melatarinya. Sementara itu,
PPAS berisi program prioritas dan plafon anggaran maksimal yang akan
dialokasikan ke masing-masing perangkat daerah.
Tema Pembangunan dan Target Ekonomi 2026
Tahun 2026 ditetapkan sebagai
tahun awal pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Tema pembangunan yang diusung adalah “Pembangunan yang
Kolaboratif, Penguatan SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur.”
Wali Kota mengungkapkan,
pascabencana banjir lahar dingin Gunung Marapi pada Mei 2024, perekonomian
daerah mulai menunjukkan pemulihan. Pertumbuhan ekonomi tahun 2024 tercatat
sebesar 4,52 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 5,6 persen pada 2025.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita diharapkan naik dari Rp80,01
juta menjadi Rp89,32 juta.
Indikator kesejahteraan
lainnya juga menunjukkan arah positif. Tingkat pengangguran terbuka diharapkan
turun dari 4,94 persen pada 2024 menjadi 4,48 persen di 2025, sementara angka
kemiskinan ditargetkan menurun dari 5,31 persen menjadi 4,71 persen.
Untuk tahun 2026, Pemko
menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,95 persen, dengan inflasi terjaga di
angka 2,5±1 persen. Target lainnya antara lain: kemiskinan turun menjadi 4,11
persen, pengangguran 3,78 persen, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) meningkat
menjadi 82,40, dan Indeks Gini menurun menjadi 0,259.
Sepuluh Fokus Kebijakan Ekonomi
Dalam penyusunan KUA-PPAS
2026, Pemko menetapkan sepuluh fokus kebijakan ekonomi daerah, yaitu:
Penguatan kewirausahaan dan
UMKM
Modernisasi pasar tradisional
Pengembangan ekonomi kreatif
Peningkatan sektor pariwisata
Penguatan pertanian dan
peternakan
Pengembangan industri
pengolahan
Pemberdayaan koperasi
Program pengentasan kemiskinan
Peningkatan investasi
Perluasan kesempatan kerja
Target Keuangan dan Prioritas Belanja
Pendapatan daerah pada 2026
diproyeksikan mencapai Rp593,57 miliar, meningkat 3,65 persen dibandingkan
tahun sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan naik signifikan
sebesar 21,34 persen menjadi Rp136,79 miliar. Namun, pendapatan transfer dari
pemerintah pusat diproyeksikan mengalami sedikit penurunan sebesar 0,68 persen
karena adanya kebijakan efisiensi nasional.
Dari sisi belanja, Pemko
merencanakan pengeluaran sebesar Rp583,57 miliar, dengan alokasi belanja modal
yang ditingkatkan untuk pembangunan proyek-proyek strategis seperti Convention
Hall, penataan kawasan Islamic Centre, serta penyelesaian pembangunan gedung
sekolah yang sesuai standar.
Sembilan Prioritas Pembangunan Daerah
Wali Kota menegaskan bahwa
seluruh program dan anggaran 2026 akan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Sembilan
prioritas pembangunan daerah tahun 2026 meliputi:
Peningkatan kualitas Sumber
Daya Manusia
Penguatan ekonomi berbasis
potensi lokal
Penanggulangan kemiskinan
Peningkatan iklim investasi
Pemerataan infrastruktur
Pengelolaan lingkungan hidup
Reformasi birokrasi
Penguatan identitas dan budaya
daerah
Perlindungan terhadap kelompok
rentan
Menutup penyampaiannya, Wali
Kota Hendri berharap dokumen KUA-PPAS 2026 ini dapat dibahas secara konstruktif
bersama DPRD, agar menghasilkan kesepakatan yang solid sebagai dasar penyusunan
RAPBD 2026.(*/zoe)