ARAHAN: Jajaran ASN Pemkab Solok ketika mengikuti Apel Pagi di halaman Kantor Bupati Solok.(pemkab solok)
Solok, Sindotime-Pemerintah
Kabupaten Solok menggelar apel pagi rutin pada Senin, 13 Oktober 2025, di
halaman Kantor Bupati Solok, Arosuka. Kegiatan apel kali ini dipimpin oleh
Kepala Dinas Sosial, Desmalia
Ramadhanur, dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Medison, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh ASN dan tenaga honorer di
lingkungan Pemkab Solok.
Dalam amanatnya, Desmalia menyampaikan apresiasi atas kerja
sama semua pihak dalam menyukseskan Festival
Lima Danau yang berlangsung pada 9–11 Oktober 2025 lalu. Ia
secara khusus menyoroti kontribusi Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan selaku penanggung jawab utama
kegiatan tersebut.
“Atas nama pimpinan daerah,
kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat. Festival Lima
Danau telah berjalan lancar dan meriah. Semoga ke depan, acara serupa bisa
terus diselenggarakan dengan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Selain menyinggung soal
festival, Desmalia juga membagikan informasi penting dari Dinas Sosial terkait
pengelolaan data bantuan sosial. Ia mengumumkan bahwa pemerintah daerah akan
segera melakukan pembaruan terhadap sistem basis
data kesejahteraan, yaitu DTSEN
(Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Sistem ini akan
menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai acuan dalam
penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.
Untuk memastikan akurasi dan
efektivitas data, koordinasi lintas sektor akan dilakukan dengan instansi
seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi
dan Informatika, Dinas Kesehatan, hingga Badan
Pusat Statistik (BPS).
“Harapan kami, DTSEN bisa
menjadi acuan tunggal untuk menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran,
menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelas Desmalia.
Sebagai penutup, ia mengimbau
seluruh ASN dan tenaga non-ASN agar aktif membantu pemerintah dalam
memverifikasi data penerima bantuan.
“Jika ada masyarakat di
sekitar kita yang belum terdata atau tidak mendapatkan bantuan semestinya,
silakan laporkan ke Dinas Sosial atau melalui Aplikasi
Lapor Pak JFP. Dengan begitu, bantuan bisa diberikan kepada
yang benar-benar layak menerima,” ujarnya.(*/zoe)