PANDANGAN: Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir (kanan) bersama Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra dan jajaran dalam suatu kesempatan.(kabarsumbar.com)
Padang,
Sindotime — Padang, Sindotime-Dalam tatanan demokrasi yang sehat,
kebebasan menyampaikan pendapat merupakan salah satu pilar utama yang harus
dijaga. Untuk itu, Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik
(PJKIP) Provinsi Sumatera Barat, Almudazir, SS, menekankan pentingnya
menjadikan aksi unjuk rasa sebagai bagian integral dari mekanisme kontrol
sosial, bukan sebagai alat destruktif yang merusak tatanan publik.
Dalam keterangannya kepada
media, Almudazir menyatakan bahwa demonstrasi bukan hanya sah, tetapi juga
penting sebagai wadah rakyat mengawasi jalannya pemerintahan serta proses
legislasi. Namun, ia mengingatkan bahwa bentuk penyampaian aspirasi harus
bermartabat, berlandaskan hukum, dan tidak mencederai kepentingan publik.
“Demokrasi harus dijaga dengan
cara yang cerdas dan elegan. Demonstrasi adalah hak warga, tetapi tidak boleh
dilakukan dengan cara yang merusak. Aspirasi yang disampaikan secara santun
justru lebih didengar dan memiliki daya dorong moral yang kuat,” ujarnya.
Lebih jauh, Almudazir
menggarisbawahi pentingnya menjaga ketertiban umum dan tidak mengganggu
aktivitas sosial-ekonomi masyarakat yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan
hidup harian. Ia mengajak semua pihak untuk membangun ruang dialog yang sehat,
di mana perbedaan pendapat tidak berujung pada konflik, melainkan melahirkan
solusi.
Di sisi lain, ia juga
mengingatkan aparat penegak hukum agar mengedepankan profesionalisme saat
mengamankan aksi. “Aparat jangan reaktif. Justru mereka harus hadir sebagai
penengah dan penjaga suasana. Jangan sampai tindakan yang represif memancing
konflik yang bisa dihindari,” tegasnya.
Almudazir mengajak seluruh
warga Sumatera Barat untuk bersama-sama menjaga ketenangan dan keamanan daerah
sebagai warisan generasi. Ia menekankan bahwa kedamaian sosial adalah modal
utama pembangunan dan kemajuan.
Namun, menjaga kondusivitas
tidak hanya soal ketertiban fisik, tetapi juga menyangkut transparansi dan
keterbukaan informasi dari pemerintah. Dalam hal ini, ia menyampaikan bahwa
salah satu akar dari keresahan sosial adalah minimnya ruang partisipasi dan
akses publik terhadap informasi kebijakan.
“Pemerintah yang terbuka akan
lebih dipercaya. Jangan tunggu rakyat marah baru menjelaskan. Justru sejak
awal, rakyat harus dilibatkan, apalagi dalam keputusan besar yang berdampak
luas,” katanya.
Ia mencontohkan pentingnya
menggelar uji publik atau konsultasi terbuka sebelum kebijakan besar
ditetapkan. Dengan begitu, potensi konflik dapat diminimalisir sejak awal.
Ketika masyarakat merasa dihargai, mereka akan menjadi mitra strategis dalam
pembangunan, bukan sekadar objek dari kebijakan.
Menurut Almudazir, keterbukaan
informasi adalah fondasi dari tata kelola yang baik dan berwibawa. Ia percaya
bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak dibangun dari pencitraan,
tetapi dari transparansi dan komunikasi yang jujur.
“Yakinlah, rakyat tidak akan
mudah terprovokasi jika mereka diberi informasi yang benar sejak awal.
Sebaliknya, sikap tertutup hanya akan menumbuhkan kecurigaan dan menjauhkan
kepercayaan publik,” tambahnya.
Ia menutup dengan menegaskan
bahwa aspirasi mahasiswa dan masyarakat adalah energi sosial yang sangat
berharga bagi bangsa. Jika dikelola dengan bijak, aspirasi tersebut justru
menjadi bahan bakar perubahan yang positif. Oleh karena itu, sinergi antara
masyarakat sipil, akademisi, aparat, dan pemerintah harus terus diperkuat untuk
menciptakan Sumatera Barat yang damai, terbuka, dan sejahtera.(*/zoe)