Limapuluh Kota, Sindotime– Sempat buron beberapa minggu, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Guguak dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota berhasil menangkap pelaku pencurian. Pria berinisial A diamankan setelah sempat melarikan diri selama beberapa minggu, usai melakukan pencurian di rumah warga di Jorong Belubus, Kenagarian Sungai Talang, Kecamatan Guguak.
Kapolsek Guguak, AKP Doni Prama Dona, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Maik yang kehilangan sejumlah barang dari rumahnya. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Senin pagi, 25 Agustus 2025, saat rumah korban dalam keadaan kosong.
“Laporan korban langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial A, yang diketahui bernama Anggap,” ujar AKP Doni dalam keterangannya, Senin (20/10).
Baca juga : Hilang Terseret Ombak di Pantai…
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku di wilayah Jorong Padang Mungka, Kenagarian Mungka, Kecamatan Mungka. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025 sekitar pukul 19.50 WIB di sebuah warung kosong, tanpa perlawanan dari pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan berbagai barang hasil curian, antara lain, 1 unit handphone OPPO A16 warna biru, 1 unit INFINIX HOT 20i warna biru, 1 unit VIVO 1610 warna pink, 1 unit INFINIX HOT 30i warna putih, 1 unit laptop ZIREX warna silver.
Tak hanya itu, dari hasil interogasi awal, pelaku juga mengakui pernah mencuri 1 unit handphone POCO M3 warna hitam di lokasi yang sama.
“Pelaku telah mengakui semua perbuatannya. Barang bukti yang kami amankan merupakan hasil pencurian yang ia lakukan di wilayah hukum kami,” jelas Kapolsek.
Baca juga : Apresiasi Terhadap Mendiang Ali Mukhni…
AKP Doni menyampaikan apresiasi atas kerja keras anggotanya yang mampu merespons laporan masyarakat dengan cepat dan menangani kasus ini tanpa menimbulkan kericuhan. Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.
“Pelaku dan seluruh barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Guguak. Kami akan terus mendalami apakah ada tindak pidana lain yang melibatkan tersangka,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolsek mengimbau warga agar lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan, terutama ketika rumah dalam keadaan kosong.
“Kami berharap masyarakat segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan. Kepedulian bersama sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” tambahnya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Guguak dan Polres Limapuluh Kota dalam menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukumnya.(*/zoe)
Berikutnya : Kecelakaan Tunggal, Mobil Ambulans Terbalik di…