Rp13,25 Triliun Uang Pengganti Kasus Korupsi Ekspor CPO Diserahkan ke Negara

DISERAHKAN: Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya, di Gedung Utama Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin (20/10). Penyerahan disaksikan Presiden Prabowo.(kejaung ri)

Jakarta, Sindotime-Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) secara resmi menyerahkan uang pengganti senilai Rp13,25 triliun kepada Kementerian Keuangan sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Penyerahan ini dilakukan di Gedung Utama Kejagung, dan secara langsung disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kasus Korupsi Libatkan Tiga Korporasi Besar

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, kasus ini melibatkan tiga grup korporasi besar di industri sawit nasional: Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum, total kerugian perekonomian negara akibat penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO tersebut diperkirakan mencapai Rp17 triliun.

Baca juga : Program Pemutihan Pajak Kendaraan…

“Penindakan ini menegaskan keseriusan kejaksaan dalam memproses aktor-aktor ekonomi yang merugikan negara. Dari total kerugian, hari ini diserahkan Rp13,25 triliun, dan sisanya sekitar Rp4,4 triliun akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan pembayaran dengan jaminan aset,” jelas Burhanuddin.

Fokus pada Pemulihan dan Keadilan Ekonomi

Menurut Burhanuddin, langkah ini bukan hanya soal penindakan hukum, tetapi juga bentuk nyata upaya penegakan keadilan ekonomi. “Pemulihan kerugian negara ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga kedaulatan ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Apresiasi Presiden: Komitmen Melawan Korupsi

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi upaya Kejagung dalam mengembalikan dana besar ke kas negara. Ia menilai, keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah tidak main-main dalam memberantas korupsi, terutama yang berdampak pada sektor strategis seperti perkebunan dan ekspor.

Baca juga : Setelah Lama Vakum, Hotel Kyriad Bumi Minang…

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah bekerja tanpa lelah untuk memulihkan kerugian negara. Ini adalah bentuk keberanian dan komitmen dalam melawan penyimpangan dan manipulasi,” tegas Presiden Prabowo.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengembalian dana ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(*/zoe)

Selanjutnya : Apresiasi Terhadap Mendiang Ali Mukhni…