Padang  

Lolos Uji Kelayakan, Delapan Calon Anggota Dewas Perumda AM Siap Jalani Wawancara Akhir

SELEKSI: Kantor Perumda AM Padang kini sedang menjadi anggota dewan pengawas, di mana saat ini sudah sebanyak delapan calon yang dinyatakan lolos.(perumda am padang)

Padang, Sindotime-Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon anggota Dewan Pengawas periode 2023–2027 resmi diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang pada pada Senin (20/10), sekitar pukul 23.00 WIB melalui laman resmi Pemerintah Kota Padang.

Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 16/Pansel-DewasPerumdam/X/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel, Corri Saidan. Berdasarkan hasil seleksi tersebut, delapan peserta dinyatakan lolos UKK dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni wawancara akhir bersama Wali Kota Padang.

Baca juga : Program Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali…

Rincian Peserta yang Lolos UKK yakni dari unsur pejabat pemerintah daerah seperti Didi Aryadi, Malvi Hendri, Tarmizi Ismail. Lalu dari unsur independen, Adrial A. Bakar, Hayattul Riski, Risandi Hidayat, Sepris Yonaldi dan Sukri Umar.

Panitia menyampaikan bahwa seleksi ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya, termasuk seleksi administrasi dan psikotes, yang dilaksanakan secara terbuka dan profesional. Uji Kelayakan dan Kepatutan menjadi tolok ukur untuk menilai integritas, kapabilitas, dan visi strategis para kandidat dalam mengelola perusahaan daerah.

“Nama-nama yang lolos UKK akan melanjutkan ke tahap wawancara akhir bersama Wali Kota Padang. Jadwal akan diinformasikan langsung kepada masing-masing peserta,” tulis panitia dalam pengumuman resminya.

Baca juga : Rp13,25 Triliun Uang Pengganti Kasus Korupsi…

Seleksi Berbasis Regulasi Nasional

Proses seleksi ini dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 terkait mekanisme pengangkatan serta pemberhentian anggota dewan pengawas BUMD.

Panitia menegaskan bahwa keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, serta menyerukan agar para peserta yang lolos mempersiapkan diri secara optimal untuk tahap akhir.

Komitmen Profesionalisme dan Transparansi

Seluruh proses rekrutmen ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang untuk menghadirkan figur pengawas yang berkompeten, profesional, dan memiliki dedikasi tinggi dalam mengawal kinerja Perumda AM—sebagai salah satu aset strategis dalam pelayanan publik di bidang air bersih.

Tahapan akhir berupa wawancara bersama Wali Kota Padang akan menjadi penentu akhir dalam penetapan anggota Dewan Pengawas periode 2023–2027. Informasi lebih lanjut mengenai proses ini akan diumumkan melalui sekretariat panitia seleksi di Kantor Balai Kota Padang.(*/zoe)

Berikutnya : Apresiasi Terhadap Mendiang Ali Mukhni…