Agam, Sindotime—Kejadian memilukan menimpa seorang warga lanjut usia di Jorong Kayupasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Bahrun Alamsyah (65), meninggal dunia saat tengah ditandu menempuh jarak sekitar tujuh kilometer menuju fasilitas kesehatan terdekat. Medan berat berupa jalan rusak, berlumpur, dan terjal menjadi satu-satunya jalur penghubung ke pemukiman Mauah Hilir, lokasi tinggal almarhum.
Peristiwa ini membuka mata publik akan kondisi infrastruktur dasar yang belum memadai di wilayah-wilayah terisolasi, terutama dalam hal akses pelayanan kesehatan. Insiden tersebut juga menggugah perhatian Pemerintah Kabupaten Agam. Bupati Agam, Benni Warlis Dt Tan Batuah, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), langsung turun ke lokasi pada Selasa (21/10), meninjau kondisi jalan sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Baca juga : Adu Kambing, Pemotor Tewas di…
“Tidak seharusnya ada warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan dasar hanya karena kendala akses. Kami berkomitmen mencari solusi terbaik untuk membuka keterisolasian Mauah Hilir,” ujar Bupati Benni saat kunjungan lapangan.
Menurut data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam, jalan yang menghubungkan Simpang Salareh Aia ke Mauah Hilir sepanjang 7 km, dan 5,4 km di antaranya berstatus jalan kabupaten. Namun, sebagian besar jalur tersebut melintasi kawasan hutan lindung, yang membuat proses peningkatan jalan menghadapi kendala perizinan dari pemerintah provinsi hingga kementerian terkait.
“Kami sudah petakan titik-titik kerusakan parah. Upaya koordinasi lintas sektor akan dilakukan, termasuk untuk mendapatkan legalitas penggunaan lahan kawasan lindung,” jelas Ofrizon, Kepala Dinas PUTR Agam.
Baca juga : Anak Nagari Kasang Demo Kantor…
Sebelumnya, pembangunan jalan ini pernah diajukan melalui program TNI Manunggal Membangun Nagari (TMMN) tahun 2018/2019, namun gagal terealisasi karena terkendala status kawasan hutan. Saat ini, Pemerintah Daerah melalui Bappeda Agam kembali mengajukan permohonan perubahan status lahan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar agar kawasan tersebut dapat dikategorikan sebagai Areal Penggunaan Lain (APL), yang memungkinkan pembangunan infrastruktur dasar dilakukan tanpa melanggar regulasi kehutanan.
Wali Nagari Salareh Aia, Rijal Islami, menyebut sekitar 200 kepala keluarga di Mauah Hilir telah lama menghadapi keterisolasian akibat akses jalan yang minim. Upaya-usaha pembangunan telah berkali-kali diusulkan namun selalu terbentur batasan regulatif.
Tragedi yang menimpa Bahrun Alamsyah kini menjadi simbol nyata keterlambatan pembangunan di daerah-daerah pelosok. Pemerintah Kabupaten Agam diharapkan menjadikan insiden ini sebagai momen refleksi dan percepatan pembangunan infrastruktur vital, agar hak dasar masyarakat di daerah terpencil dapat terpenuhi setara dengan wilayah lain.(*/zoe)
Selanjutnya : Polisi Tangkap Pelaku Jambret di…