Jakarta, Sindotime—Sebanyak 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, resmi dilantik Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin. Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (22/10).
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Muhibuddin, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, menggantikan Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum.. Yuni selanjutnya dipercaya sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Baca juga : Perkuat Kolaborasi Pembangunan Batalyon…
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., para Jaksa Agung Muda, serta pejabat tinggi lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa proses penunjukan dilakukan secara objektif melalui kajian mendalam terhadap kinerja, kompetensi, serta loyalitas terhadap institusi.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa,” tegas Burhanuddin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan mendukung pencapaian visi serta misi Kejaksaan.
Fokus pada Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Dalam arahannya kepada para Kajati, Burhanuddin menegaskan pentingnya peran strategis Kejaksaan di daerah. Kajati, menurutnya, tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.
“Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, melalui penindakan tegas, pencegahan berkelanjutan, dan perbaikan tata kelola,” ujarnya.
Baca juga : BLT Kesra Kembali Disalurkan untuk…
Ia meminta agar setiap satuan kerja—mulai dari Kejati, Kejari, hingga Cabjari—mengoptimalkan penanganan perkara korupsi. Kinerja di bidang ini akan menjadi bahan evaluasi langsung oleh pimpinan Kejaksaan Agung.
Selain itu, para Kajati diimbau untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, Wicaksana.
Tanggung Jawab Pejabat Eselon II
Kepada pejabat Eselon II yang turut dilantik, Jaksa Agung memberikan arahan untuk segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja baru. Ia menekankan pentingnya identifikasi dan penyelesaian berbagai dinamika organisasi guna mempercepat pelaksanaan tugas.
Baca juga : Diduga Dihina Mantan Pacar, Warga Lubuk Alung…
Burhanuddin juga meminta seluruh pejabat agar memperkuat sinergi antarbidang, membangun komunikasi yang terbuka, serta melakukan evaluasi kinerja secara berkelanjutan sebagai dasar penyusunan strategi kerja yang sejalan dengan kebijakan pimpinan.
Integritas sebagai Landasan Kepemimpinan
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa sumpah jabatan merupakan komitmen yang dipertanggungjawabkan kepada negara, hukum, dan Tuhan Yang Maha Esa. Ia menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang.
Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian mereka, serta kepada keluarga yang telah memberikan dukungan penuh.
“Jabatan adalah amanah. Jalankan dengan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkasnya.(*/zoe)
Selanjutnya : Tragedi Kemanusiaan di Palembayan, Sinyal Kuat…