Pemko Padang Tingkatkan ITKP dan Prioritaskan Produk Dalam Negeri

EDUKATIF : Penjabat Wali Kota Padang Membuka Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa (pemkopadang)


Padang, SindotimePemerintah
Kota Padang telah mencatatkan kemajuan luar biasa dalam peningkatan Indeks Tata
Kelola Pengadaan (ITKP). Pada tahun 2024, ITKP Kota Padang mencapai angka 81,35
persen, sebuah lonjakan yang signifikan dibandingkan dengan angka ITKP tahun
2023 yang hanya berada di angka 75,84 persen.

Penjabat Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengungkapkan
keberhasilan tersebut saat membuka acara Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan
Jasa di Ruang Pertemuan Bagindo Aziz Chan pada Senin (21/1). Dalam
sambutannya, Andree menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam
pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang diwujudkan dengan kewajiban untuk
menampilkan dan mengumumkan seluruh rencana pengadaan melalui Sistem Informasi
Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), sebagai upaya peningkatan ITKP. Peningkatan
ITKP ini menjadi bukti komitmen Pemko Padang dalam mengelola anggaran dengan
lebih efisien dan terbuka.

Selain itu, Andree Algamar juga menyoroti langkah Pemko Padang yang
mengutamakan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan barang dan
jasa, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Pada tahun 2024,
kontribusi PDN Kota Padang tercatat sebesar 67,36 persen, sebuah kenaikan
signifikan sebesar 13,09 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya
mencapai 54,27 persen.

Untuk memastikan pengadaan barang dan jasa yang lebih mengutamakan produk
lokal, Andree menyarankan agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memperhatikan
beberapa hal dalam perencanaan pengadaan. Salah satunya adalah dengan
mengalokasikan minimal 40 persen dari anggaran belanja barang dan jasa untuk
produk dari usaha kecil atau koperasi yang berasal dari dalam negeri. Lebih
lanjut, Andree menjelaskan pentingnya kewajiban penggunaan produk dalam negeri,
terutama yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat
Perusahaan (BMP) minimal 40 persen, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
oleh Kementerian Perindustrian.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Padang,
Malvi Hendri, menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa
kali ini diikuti oleh berbagai pihak, seperti seluruh SKPD, PPK, PPTK, serta
pejabat pengguna anggaran di lingkungan Pemko Padang. Kegiatan ini akan
berlangsung selama tiga hari, mulai dari Selasa (21/1) hingga Kamis
(23/1). Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan agar para
PA/KPA, PPK, dan PPTK dapat menjalankan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan
peraturan yang berlaku, baik melalui e-purchasing, pengadaan langsung, maupun
tender di OPD masing-masing.

Malvi Hendri juga menjelaskan bahwa kegiatan ini berfokus pada implementasi
Rencana Umum Pengadaan (RUP), yang diharapkan dapat mendorong peningkatan
penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari langkah strategis Pemko
Padang dalam mendukung program pemerintah yang memprioritaskan produk lokal.(*/adm)