Bukittinggi, Sindotime-Seorang pria berinisial R (51) berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polresta Bukittinggi bersama Unit Reskrim Polsek Bukittinggi setelah melakukan serangkaian aksi penipuan di sejumlah toko di Kota Bukittinggi.
Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Mazwanda, menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir, pelaku telah beraksi di 10 lokasi berbeda (TKP). Dari jumlah tersebut, tujuh aksi berhasil dilancarkan dengan kerugian yang dialami para korban bervariasi.
Baca juga : Ini Harga Emas Antam Hari Ini…
“Pelaku kami tangkap di store Sabana Balabo, yang terletak di Simpang Lampu Merah By Pass (BMW), Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, pada Rabu (22/10) sekitar pukul 15.45 WIB,” ungkap Mazwanda, Jumat (24/10).
Menurutnya, sehari sebelum penangkapan, pelaku sempat datang ke toko yang sama namun gagal melakukan aksinya. Tak menyerah, pelaku kembali ke lokasi tersebut keesokan harinya dan akhirnya berhasil diamankan petugas yang telah membuntutinya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Gunawan, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura mengenal pemilik toko. R biasanya mendatangi karyawan atau kasir, lalu mengaku disuruh oleh pemilik toko untuk mengambil uang.
Baca juga : Flyover Padanglua Dibatalkan…
Salah satu aksinya terjadi di sebuah toko di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguak Panjang, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Di tempat itu, pelaku berhasil menipu pegawai toko dan membawa kabur uang sebesar Rp2,8 juta.
“Ketika karyawan mencoba mengonfirmasi kepada pemilik toko melalui telepon, pelaku meminta ponsel korban dan berpura-pura berbicara dengan pemilik toko. Cara ini membuat karyawan yakin dan akhirnya menyerahkan uang sesuai permintaan pelaku,” jelas Gunawan.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta mengumpulkan laporan dari korban lain yang diduga menjadi sasaran penipuan dengan modus serupa.(*/zoe)
Selanjutnya : Job Fair Hybrid Padang 2025 Siapkan…






