Padang  

Kasus Perceraian ASN di Kota Padang Meningkat, Sosialisasikan Ketahanan Keluarga

EDUKASI: APRI Cabang Kota Padang ketika menggelar kegiatan ketahanan keluarga, Senin (27/8).(pemko padang)

Padang, Sindotime—Tingkat perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang menunjukkan tren peningkatan pada tahun 2025. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, hingga Oktober 2025 telah tercatat 15 kasus perceraian yang melibatkan ASN.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2024 hanya terdapat 11 kasus perceraian. Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menjelaskan bahwa tren perceraian ASN bersifat fluktuatif dan sempat melonjak tajam selama masa pandemi Covid-19.

“Angka perceraian ASN kita kembali meningkat. Karena itu, hari ini kami melakukan sosialisasi kepada ASN yang mengelola kepegawaian agar lebih memahami pentingnya ketahanan keluarga,” ujar Mairizon saat membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga bagi ASN Pemko Padang di Balai Kota Padang, Senin (27/10).

Baca juga : Nelayan Hilang Dihantam…

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris BKPSDM, Bambang Adi Sandjoko. Seluruh Pengajuan Cerai Datang dari ASN Perempuan

Fakta menarik muncul dari data BKPSDM: seluruh kasus perceraian ASN di tahun 2025 diajukan oleh pihak perempuan.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Padang, Fitri Handayani, menyebutkan bahwa dari 15 kasus yang tercatat, enam berasal dari tenaga pendidik (guru), enam dari tenaga teknis, dan tiga dari tenaga kesehatan.

Menurut Fitri, faktor pemicu perceraian beragam, mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Kasus-kasus ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis dan sosial ASN, karena persoalan rumah tangga juga dapat berdampak pada kinerja di lingkungan kerja,” jelasnya.

Langkah Preventif: Sosialisasi dan Konseling Dini

Untuk menekan angka perceraian di kalangan ASN, Pemerintah Kota Padang melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kota Padang, yakni Taufik Zulfahmi.

Baca juga : Enam Hari Pencarian, Petani Sawit…

Dalam paparannya, Taufik menekankan pentingnya membangun komunikasi dan mencari solusi sejak awal konflik rumah tangga.

“Banyak pasangan baru berkonsultasi setelah konflik mencapai puncaknya, padahal saat itu masalah sudah sulit diselesaikan,” ujar Taufik.

Ia juga mengingatkan tentang pentingnya memahami nilai-nilai agama dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Menurutnya, perempuan yang mengajukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat dapat menghadapi konsekuensi moral dan spiritual yang berat.

Data dan Aplikasi Pendukung Konseling

Taufik turut mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang, yang mencatat angka perceraian tertinggi terjadi pada tahun 2021 dengan 1.527 kasus. Sejak itu, jumlah pernikahan di Kota Padang cenderung menurun, sementara angka perceraian terus menunjukkan tren meningkat.

Sebagai upaya konkret, APRI kini menyediakan layanan konseling berbasis digital melalui aplikasi “Samara”, yang dirancang untuk membantu pasangan suami-istri mencari solusi atas masalah rumah tangga sebelum berujung pada perceraian.

“Kami mengimbau ASN untuk tidak menjadikan perceraian sebagai jalan pintas. Manfaatkan layanan konseling sejak dini agar masalah bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” tutup Taufik.(*/zoe)

Selanjutnya : Baru 4 Persen Sumbar Penuhi…