Pasbar, Sindotime-Polres Pasaman Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kamis (30/10), tim Satreskrim bersama personel Polsek melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memerangi praktik PETI yang berpotensi merusak ekosistem serta mencemari lingkungan.
Baca juga : Sejumlah Pejabat Baru Dilantik…
“Kami secara rutin melakukan pemantauan dan sosialisasi untuk menekan aktivitas PETI di Pasaman Barat. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat,” ujar Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan udara menggunakan drone untuk memastikan kondisi lapangan, serta turun langsung ke lokasi guna mengecek adanya aktivitas penambangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kegiatan aktif maupun alat berat di lokasi, hanya pondok kosong dan beberapa lubang bekas galian yang telah ditinggalkan pelaku.
Selain melakukan penegakan hukum, personel Polres juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Masyarakat diberikan edukasi mengenai dampak negatif PETI terhadap lingkungan, ekonomi, dan kesehatan, serta diajak berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penambangan ilegal.
Baca juga : Konflik Plasma Sawit di Pessel Memanas…
Kapolres menambahkan bahwa upaya pemberantasan PETI tidak hanya dilakukan melalui tindakan hukum, tetapi juga pendekatan preventif dan edukatif.
“Kami tidak akan berhenti menindak tegas para pelaku PETI. Namun, langkah pencegahan melalui penyuluhan kepada masyarakat juga menjadi prioritas agar kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan semakin meningkat,” jelas AKBP Agung.
Lebih lanjut, ia mengajak instansi terkait, tokoh adat, pemerintah nagari, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung langkah kepolisian dalam menekan aktivitas PETI di Kabupaten Pasaman Barat.
“Pemberantasan PETI membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menjaga kelestarian alam dan memberikan warisan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Pasaman Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan hidup, sekaligus memastikan wilayahnya terbebas dari praktik penambangan emas tanpa izin yang merugikan banyak pihak.(*/zoe)
Selanjutnya : Mantan Bupati Dharmasraya Klarifikasi…






