Pekanbaru, Sindotime—Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kampar diberantas Kepolisian Resor (Polres) Kampar melalui Polsek Kampar Kiri. Operasi yang digelar pada Sabtu (1/11) ini berhasil mengamankan tujuh unit rakit mesin isap yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, bersama Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron serta 15 personel gabungan dari berbagai satuan.
Baca juga : Pemkab Siap Dukung Usulan Mr. Assaat Dt. Mudo Jadi…
Usai menempuh perjalanan menuju Desa Sungai Raja, tim melanjutkan patroli ke Sungai Setingkat, lokasi yang hanya dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim mulai melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai. Dalam penelusuran ke arah hulu, petugas menemukan dua unit rakit PETI, sementara di bagian hilir ditemukan empat rakit tambahan, sehingga total yang diamankan mencapai tujuh unit.
Meski berhasil mengamankan seluruh rakit dan peralatannya, tidak ada pelaku yang ditemukan di lokasi. Diduga para penambang melarikan diri setelah mengetahui adanya operasi kepolisian.
Baca juga : Berantas Aktivitas Penambangan Emas…
“Saat dilakukan penindakan, para pelaku sudah tidak berada di tempat. Kami menduga kegiatan ini telah bocor dan diketahui sebelumnya,” ujar Kompol Rusyandi Z. Siregar.
Selanjutnya, petugas bersama tiga warga setempat menarik seluruh rakit ke pelabuhan sungai. Sekitar pukul 13.00 WIB, ketujuh rakit yang dilengkapi mesin dan selang isap tersebut diangkut menggunakan truk colt diesel menuju Mapolsek Kampar Kiri sebagai barang bukti.
Operasi yang berlangsung selama lebih dari tujuh jam ini selesai pada pukul 15.30 WIB dalam situasi aman dan terkendali.
Polsek Kampar Kiri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayahnya. Selain merugikan negara, praktik penambangan ilegal ini juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam ekosistem sungai di Kabupaten Kampar.(*/zoe)
Selanjutnya : Kasus Pembunuhan Berantai…






