Agam, Sindotime-Berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat dalam menyukseskan program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam melakukan rehabilitasi narkotika dengan melibatkan sebanyak 83 warga binaan.
Kepala Lapas Lubukbasung, Budi Suharto, menjelaskan bahwa puluhan warga binaan tersebut teridentifikasi positif menggunakan narkotika setelah menjalani pemeriksaan oleh BNN Sumbar. Sebagian besar dari mereka merupakan narapidana yang baru memulai masa hukumannya.
Baca juga : Diduga Peras Petugas Parkir…
“Hasil tes menunjukkan 83 warga binaan masih terindikasi mengonsumsi narkotika beberapa bulan lalu. Karena itu, kami arahkan mereka untuk menjalani rehabilitasi agar bisa pulih dan terbebas dari ketergantungan,” ujar Budi, Minggu (2/11).
Program rehabilitasi dilaksanakan melalui pendekatan konseling mental, pembinaan kepribadian, serta perawatan medis. Tujuannya tidak hanya untuk memulihkan kondisi fisik dan psikis para peserta, tetapi juga membangun kesadaran agar mereka tidak kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba setelah bebas nanti.
Selain menjalankan program rehabilitasi, Lapas Lubukbasung juga memperketat pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika di dalam lembaga. Petugas secara rutin menggelar razia blok hunian bersama unsur TNI, Polri, dan BNN. Dalam razia terakhir, tidak ditemukan narkotika atau barang terlarang, hanya beberapa benda kecil seperti sendok dan gunting kuku.
Baca juga : Layanan SKCK Kini Lebih…
“Jika ada warga binaan yang kedapatan menyimpan atau mengedarkan narkoba, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Budi.
Hingga saat ini, Lapas Kelas IIB Lubukbasung menampung 427 warga binaan, dengan sekitar 60 persen di antaranya merupakan pelaku kasus narkotika. Melalui program rehabilitasi dan pengawasan ketat, pihak lapas berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih dan kondusif.(*/zoe)
Selanjutnya : Polisi Tangkap Pria Paruh Baya…






