Padang  

Langgar Aturan, Tempat Hiburan Malam dan Penginapan Ditertibkan Satpol PP

DITERTIBKAN: Anggota Satpol PP Kota Padang ketika mengamakan salah seorang warga yang diduga melanggar aturan.(satpol pp padang)

Padang, Sindotime—Razia penertiban di sejumlah lokasi hiburan malam dan penginapan di wilayah kota kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Selasa (4/11) dini hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 02.30 hingga 05.00 WIB itu menemukan beberapa tempat hiburan masih beroperasi di luar jam yang diperbolehkan. Petugas kemudian memberikan teguran langsung serta peringatan keras kepada para pemilik usaha yang melanggar ketentuan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga di waktu istirahat.

Baca juga : Libatkan Sekitar 200 Ribu Warga, Tsunami…

“Kegiatan hiburan yang berlangsung hingga dini hari dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Kami menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan jam operasional maupun izin usaha,” ujar Rozaldi.

Selain menertibkan tempat hiburan, petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah penginapan dan hotel di kawasan pusat kota. Tujuannya adalah memastikan tempat tersebut digunakan sesuai peruntukannya dan tidak menjadi lokasi aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.

“Kami ingin memastikan penginapan benar-benar digunakan untuk keperluan menginap, bukan untuk hal-hal yang bertentangan dengan norma dan aturan,” tambahnya.

Baca juga : Mulai Awal Tahun Depan…

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan menginap dalam satu kamar. Keduanya langsung diamankan untuk didata dan diproses lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Khatib Sulaiman, yang kerap menjadi titik kumpul remaja pada malam hari. Di lokasi ini, petugas menemukan beberapa remaja masih berkeliaran hingga dini hari. Empat di antaranya, semuanya perempuan, turut diamankan untuk dilakukan pendataan.

Rozaldi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban, ketentraman, dan moralitas masyarakat Kota Padang.

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga berupaya menjaga lingkungan sosial agar tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga,” tutupnya.(*/zoe)

Selanjutnya : Monumen Kapal Wisata Siti Nurbaya Terbakar…