Dugaan Penyimpangan Proyek Dermaga Bajau di Mentawai Masuk Tahap Penyidikan

TERUS DIDALAMI: Kejati Sumbar terus mendalami kasus dugaan korupsi Dugaan Penyimpangan Proyek Dermaga Bajau di Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai yang kini masuk ke dalam tahap penyidikan.(kejati sumbar)

Padang, Sindotime-Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) resmi menaikan status Dugaan Penyimpangan Proyek Dermaga Bajau di Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek bernilai hampir Rp25 miliar tersebut.

Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, bersama Asisten Intelijen Efendri Eka Saputra, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan fisik dan kontrak proyek. Akibat dugaan penyimpangan itu, struktur dermaga diketahui amblas hingga sedalam 1,7 meter.

Baca juga : Tiga OPD Pemko Padang Diduga…

“Bukti awal memperlihatkan adanya pelaksanaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak,” ujar Muhibuddin, Jumat (7/11).

Proyek yang bernilai Rp24,9 miliar ini bersumber dari anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, dan dikerjakan pada periode 2019–2020. Sayangnya, hingga kini dermaga tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Sejak kasus ini mulai ditangani pada April 2025, tim penyidik dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa sekitar 20 saksi, yang terdiri dari pejabat Dinas Perhubungan, Kementerian Perhubungan, konsultan perencana, kontraktor pelaksana, hingga pengawas proyek. Untuk memperkuat aspek teknis, penyidik juga menggandeng ahli konstruksi guna memastikan bukti-bukti lapangan.

Baca juga : Sempat Terombang-ambing di Laut…

Saat ini, Kejati Sumbar tengah menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Barat. Laporan audit tersebut akan menjadi dasar penetapan tersangka dalam perkara ini.

Selain itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi tambahan dalam waktu dekat untuk memperdalam proses penyidikan dan mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.(*/zoe)

Selanjutnya : 42 Pasangan di Solok Selatan Resmi Nikah Lewat…