Limapuluh Kota, Sindotime-Setelah belum lama ini menangkap seorang mahasiswa berinisial NKI (23) karena dugaan penyalahgunaan sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota kembali mencetak prestasi. Dalam operasi yang digelar Selasa dini hari, 11 November 2025, aparat berhasil meringkus tiga orang tersangka pengedar narkoba beserta sejumlah barang bukti di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto, Kecamatan Guguak.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal itu berlangsung cepat dan terukur. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi, serta perlengkapan yang biasa digunakan untuk transaksi dan konsumsi barang haram tersebut.
Baca juga : Demam Reumatik dan Penyakit Jantung Reumatik…
Salah satu tersangka utama, MP (43), warga Kecamatan Batu Hampar, Kota Batam, diduga berperan sebagai pengendali distribusi barang. Dari tangan MP, petugas menyita sabu dan pil ekstasi. Dua tersangka lainnya, AP (32) dan RV (42), juga diamankan di tempat yang sama. Dari AP, polisi menemukan alat hisap (bong) dan kaca pirek, sementara dari RV disita brankas kecil berisi sabu dan ganja, serta pipet, plastik klip, dua timbangan digital, dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi tiga paket sabu ukuran sedang, dua paket kecil sabu, tiga butir pil ekstasi, ganja, tujuh pak plastik klip, serta alat-alat konsumsi narkoba.
Dalam konferensi pers di Mapolres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat.
Baca juga : Dorong Inovasi dan Ekonomi Digital…
“Beberapa hari setelah penangkapan oknum mahasiswa, kami kembali mengamankan tiga tersangka lain yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Informasi dari warga sangat membantu kami menindaklanjuti kasus ini,” ujar AKP Riki mewakili Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid.
Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan narkotika,” tegasnya.
Aksi cepat dan tegas aparat ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang mengaku lega atas penindakan tersebut. Warga berharap langkah ini menjadi peringatan bagi para pelaku lain agar tidak mencoba menjalankan bisnis haram di daerah mereka.(*/zoe)
Selanjutnya : Peringati Hari Pahlawan 2025, KAI…






