Padang, Sindotime-Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial HE alias BA (37) di kawasan Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (11/11) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah pria tersebut diduga melakukan pengancaman terhadap seorang warga menggunakan senjata tajam jenis parang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan tak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang mengaku diancam oleh pelaku.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beberapa jam kemudian. Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengancamnya menggunakan sebilah parang,” ujar Kompol Yasin, Rabu (12/11).
Baca juga : Rumah dan Mobil Guru Terbakar…
Lebih lanjut, Yasin menjelaskan bahwa aksi pengancaman tersebut sudah terjadi dua kali. Insiden pertama berlangsung pada 19 Oktober 2025 di Jalan Raya Siteba, dan peristiwa kedua terjadi pada 11 November 2025 di Kelurahan Surau Gadang, keduanya di Kecamatan Nanggalo.
Saat diamankan, polisi menemukan dua bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan pengancaman karena marah kepada korban yang ia tuduh membawa dan menyembunyikan istrinya. Polisi saat ini masih mendalami motif serta latar belakang hubungan antara pelaku dan korban.
Baca juga : Demam Reumatik dan Penyakit Jantung Reumatik…
Atas perbuatannya, HE dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin yang sah. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kompol Muhammad Yasin menegaskan, Polresta Padang akan menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk tindakan pemerasan, pungutan liar, maupun pengancaman di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara tegas,” tegasnya.(*/zoe)
Selanjutnya : Peringati Hari Pahlawan 2025, KAI Divre II Sumbar…






