Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Rumah dan Perusahaan PT Benal Digeledah

USUT TUNTAS: Ilustrasi dugaan kasus korupsi.(gemini ai)

Padang, Sindotime—Penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang pada Senin (17/11). Ini terkait penyidikan dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja dari salah satu bank BUMN. Dua lokasi tersebut yakni kantor PT Benal Inchsan Persada yang berada di kawasan By Pass, Kota Padang, serta rumah milik pimpinan perusahaan tersebut di daerah Lapai, Kecamatan Nanggalo.

Kepala Kejari Padang, Koswara, bersama Plt. Kasi Pidsus Budi Sastera, membenarkan pelaksanaan operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam rangka memperkuat proses penyidikan.

Baca juga : Perkuat Pelayanan melalui Peran Stasiun…

Pantauan di kantor Kejari Padang menunjukkan sejumlah kotak berukuran besar dibawa ke ruang Pidsus. Kotak-kotak tersebut diduga berisi dokumen penting yang diamankan dari hasil penggeledahan kedua lokasi.

Koswara mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit ini menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp34 miliar. Meski penyelidikan telah berlangsung selama setahun, pihak Kejari Padang belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

“Tidak ada hambatan berarti. Dalam waktu dekat, penetapan tersangka akan kami lakukan dan segera diumumkan,” ujarnya.

Sayangnya hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Benal Inchsan Persada terkait persoalan tersebut.(*/zoe)

Selanjutnya : Khayra Hudaci, Calon Bintang Masa Depan…