Polisi Temukan Enam Adegan tak Sesuai dengan Keterangan Pelaku

Bukittinggi, Sindotime-Polresta Bukittinggi terus melakukan penyelidikan Kasus penemuan jasad bayi dalam kondisi tidak utuh. Bahkan kini kasus tersebut memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. Dan pada Selasa (18/11), polisi menggelar rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa, mulai dari proses kelahiran hingga pembuangan bayi. Rekonstruksi dilakukan di beberapa lokasi, termasuk rumah pelaku dan area jurang tempat jasad bayi ditemukan.

Sebanyak 24 adegan utama diperagakan oleh L (21), ibu dari bayi tersebut. Rekonstruksi dibuka dengan adegan kelahiran di rumah pelaku yang berada di Kelurahan Bukik Cangan Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang, L kemudian memperagakan tahap demi tahap hingga tindakan pembuangan bayi ke ngarai tak jauh dari rumahnya. Selama proses tersebut, pelaku tampak emosional dan beberapa kali menangis.

Baca juga : Khayra Hudaci, Calon Bintang Masa Depan…

Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai dua jam kemudian. Pengamanan ketat dari kepolisian membuat proses berjalan tertib, sementara warga sekitar tampak antusias menyaksikan dari kejauhan.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar, menjelaskan bahwa rekonstruksi bertujuan untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan fakta lapangan. Dari hasil sementara, ditemukan enam adegan yang tidak sesuai dengan pengakuan awal pelaku saat pemeriksaan. Ketidaksesuaian tersebut di antaranya terkait proses pemotongan ari-ari dan beberapa tindakan lain.