19 Motor Diamankan dalam Tiga Hari Operasi Zebra Singgalang di Limapuluh Kota

HUMANIS : Jajaran Satlantas Limapuluh Kota memberikan cokelat kepada kepada salah seorang pengendara dalam Operasi Zebra Singgalang 2025.(polres limapuluh kota)

Limapuluh Kota, Sindotime—Sebanyak 19 sepeda motor terjaring Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Limapuluh Kota selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2025. Kegiatan rutin ini digelar untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Menurut laporan kepolisian, sebagian besar pelanggar berasal dari kelompok usia muda, termasuk pelajar. Kelompok ini dinilai rentan melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca juga : Krisis Air Bersih Landa Dua Nagari…

Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota, IPTU Zarwiko Irzal, mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wachid, menjelaskan bahwa tindakan tegas tetap menjadi prioritas terhadap pengendara yang melanggar aturan.
“Memasuki hari ketiga operasi, kami mengamankan 19 motor tanpa kelengkapan, menindak 13 pelanggaran SIM, serta 17 pelanggaran terkait STNK. Selain itu, puluhan teguran juga diberikan di beberapa titik pengawasan,” ujar IPTU Zarwiko, didampingi Kanit Turjawali IPDA Yoza Prima.

Beberapa jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, memakai knalpot brong, tidak memasang pelat nomor, tidak membawa dokumen kendaraan, serta berboncengan lebih dari satu orang.

Pada Operasi Zebra tahun ini, Satlantas menargetkan tujuh jenis pelanggaran utama yang berpotensi memicu kecelakaan fatal, di antaranya penggunaan ponsel saat mengemudi, pengendara di bawah umur, pengendara motor tanpa helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pelanggaran batas kecepatan, hingga pengemudi dalam kondisi mabuk.