Padang Pariaman, Sindotime-Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang pria berinisial E, berusia paruh baya membuat warga Desa Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Padang Pariaman gempar. Ini setelah sosok yang selama ini dikenal tenang tersebut ternyata menyimpan amarah mendalam setelah mendengar bahwa anak kandungnya yang berusia 14 tahun diduga dicabuli oleh F, suami dari adik istrinya.
Penangkapan Tanpa Perlawanan
Kasus ini mulai terang benderang setelah tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman meringkus E di rumahnya. Dalam pemeriksaan, E mengaku bahwa ia menghabisi nyawa F pada 24 September, hanya sehari setelah ia resmi membuat laporan polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anaknya. Suaranya bergetar ketika ia menceritakan kembali kejadian tersebut.
Baca juga :
Latar Belakang: Anak Diasuh Keluarga Istri
Sejak enam tahun lalu, kehidupan E berubah drastis ketika istrinya meninggal dunia. Untuk memastikan anak-anaknya tetap mendapat pengasuhan yang layak, ia menitipkan mereka kepada keluarga almarhum istrinya. F adalah salah satu pihak yang ia percaya membantu mengasuh anak-anak tersebut.
Kepercayaan itu runtuh ketika anaknya mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan F. Merasa dikhianati, E langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Pariaman.
Satu Hari Setelah Laporan, Terjadilah Aksi Fatal






