Tanah Datar, Sindotime–Sebanyak 27 paket ganja berhasil disita Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar. Ini setelah didapati dari sebuah mobil pick-up. Penangkapan ini juga disertai dengan diamankannya tiga orang yang diduga kuat berperan sebagai kurir di Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, pada Jumat (21/11).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman ganja menggunakan kendaraan jenis pick-up. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tarantula Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 21.45 WIB, tim berhasil menghentikan sebuah Mitsubishi Colt T-200 berwarna hitam dengan nomor polisi BA 9227 LW saat melintas di pinggir jalan raya Jorong Ombilin.
Baca juga : Pohon Sawit Tumbang, Satu Tewas…
Di dalam kendaraan, petugas menemukan tiga pria berinisial R (29), G (22), dan A (20). Pemeriksaan mendalam kemudian mengungkap satu karung goni berisi 27 paket ganja yang dikemas menggunakan lakban coklat dan ditutupi terpal biru untuk menyamarkan isinya. Proses penyitaan dilakukan secara terbuka dan turut disaksikan oleh warga sekitar.
Ketiga terduga pelaku mengakui bahwa ganja tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut.






