Dalam skema pendanaan program ini, lahan yang telah dibeli pemerintah daerah akan dihibahkan kepada Kementerian Sosial. Setelah hibah rampung, pembangunan fisik Sekolah Rakyat menjadi tanggung jawab penuh pemerintah pusat. Kontribusi daerah melalui penyediaan lahan menjadi bukti keseriusan Padang untuk mengikuti program tersebut.
Sinergi antara DPRD, Pemko, dan Kementerian Sosial diharapkan dapat membuka jalan bagi terwujudnya Sekolah Rakyat di Kota Padang pada tahun 2026. Jika terealisasi, fasilitas ini akan menjadi investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.(*/zoe)
Selanjtunya : Kampus III UIN Imam Bonjol Sungai Bangek Longsor, Gedung FEBI Miring






