Sumbar  

Sumbar Siaga Darurat Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Percepat Penanganan

SIAGA : Pemprov Sumbar meminta daerah terdampak bencana untuk Siaga Darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi.(pemprov sumbar)

Padang, Sindotime – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat langkah kesiapsiagaan setelah menetapkan status tanggap darurat bencana alam. Sebagai bentuk koordinasi dan percepatan penanganan, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan Surat Nomor 360/756.2/Kesbangpol/2025 mengenai Siaga Darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi. Dokumen ini ditujukan kepada para bupati dan wali kota di wilayah yang terdampak bencana.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar sekaligus ex officio Kepala BPBD, Arry Yuswandi, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut menjadi pedoman penguatan langkah cepat di daerah, bukan bentuk penilaian bahwa pemerintah kabupaten/kota belum bekerja. “Surat ini berfungsi sebagai pengingat agar seluruh unsur pemerintahan dapat mengoptimalkan kesiapsiagaan dan respons terhadap dampak bencana,” ujarnya dalam keterangan di Padang, Rabu (26/11).

Baca juga : Kerugian Bencana di Sumbar Hampir Rp 5 Miliar, Jumlah Ini Masih Akan Bertambah

Dalam surat tersebut, terdapat sembilan poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Beberapa di antaranya mencakup pengaktifan posko penanggulangan bencana sebagai pusat kendali informasi, pemetaan wilayah rawan bencana untuk memperbarui data risiko, serta memastikan seluruh perangkat daerah sigap menghadapi potensi bencana susulan.

Selain itu, kepala daerah diminta mengintensifkan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menyiapkan jalur evakuasi yang aman dan mudah diakses, serta memperkuat kegiatan pemantauan kondisi lapangan. Pemerintah daerah juga diharuskan melakukan pendataan detail terkait warga terdampak, termasuk kerusakan infrastruktur dan kerugian material.