Arry menambahkan bahwa pemanfaatan fasilitas daerah menjadi salah satu penekanan penting dalam surat tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh sarana prasarana harus dioptimalkan untuk membantu masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi dengan TNI dan Polri guna mempercepat penanganan di wilayah bencana.
Surat edaran ini telah dikirimkan kepada seluruh bupati dan wali kota sejak Selasa (25/11). Pemprov Sumbar berharap kebijakan tersebut dapat mempercepat proses pemulihan dan meningkatkan efektivitas penanganan bencana di lapangan.(*/zoe)
Selanjutnya : Warga Terdampak Banjir di Kota Padang Capai…






