Namun usulan tersebut tidak disetujui setelah ditemukan fakta bahwa terdapat daerah yang porsi belanja pegawainya telah mencapai 61 persen dari anggaran. Pemerintah khawatir pelonggaran batas tersebut justru membuat daerah tidak terdorong meningkatkan PAD maupun memperbaiki kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).
Meski memberikan kelonggaran sementara, Tito mengingatkan kepala daerah agar tidak kembali merekrut tenaga honorer karena kebijakan moratorium masih berlaku. Jika terdapat kebutuhan pengangkatan PPPK, prioritas hanya diberikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang dinilai memiliki kebutuhan pelayanan publik paling mendesak.
Ia juga menyoroti banyaknya tenaga administrasi yang dinilai tidak memiliki kompetensi memadai dan diduga direkrut karena kedekatan dengan pejabat atau kepentingan politik. Kondisi itu, menurutnya, akhirnya menjadi beban anggaran daerah ketika mereka kemudian menuntut status sebagai aparatur sipil negara.
Tito meminta kepala daerah tidak lagi menambah tenaga honorer karena langkah tersebut hanya akan memperbesar belanja pegawai dan menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya. Ia bahkan menyebut penambahan honorer sebagai “bom waktu” bagi keuangan daerah jika tidak dikendalikan.
Data kapasitas fiskal APBD 2026 menunjukkan dari 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 20 provinsi atau sekitar 53 persen memiliki kapasitas fiskal yang kuat. Delapan provinsi atau 21 persen berada pada kategori sedang, sedangkan 10 provinsi atau 26 persen masih memiliki kapasitas fiskal lemah dan sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Situasi di tingkat kabupaten dinilai lebih berat. Dari seluruh kabupaten, hanya delapan yang memiliki kapasitas fiskal kuat dan tujuh berkategori sedang. Sementara sekitar 400 kabupaten atau sekitar 96 persen masih tergolong memiliki kapasitas fiskal lemah.
Untuk nilai belanja pegawai terbesar di tingkat provinsi, DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan sekitar Rp21 triliun, disusul Jawa Timur Rp8,9 triliun, Jawa Barat Rp8,4 triliun, Jawa Tengah Rp7,5 triliun, serta Sulawesi Selatan Rp4,1 triliun.











