SINDOTIME.COM–Upaya meraih keuntungan secara instan justru berujung petaka bagi sepasang suami istri di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Bukannya memperbaiki kesejahteraan hidup, keduanya malah tersandung kasus hukum setelah terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah ibadah.
Pasangan berinisial AA (21) dan ES (28) diketahui bekerja sama membobol kotak amal di Masjid Baitul Amal, Kelurahan Pematang Pudu. Peristiwa tersebut terjadi menjelang waktu Maghrib, sekitar pukul 17.00 WIB, ketika kondisi masjid relatif sepi.
Dalam menjalankan aksinya, keduanya memiliki peran masing-masing. AA masuk ke dalam masjid untuk mengeksekusi pembobolan, sementara ES berjaga di luar untuk mengawasi situasi sekitar. Dengan menggunakan palu, AA berusaha merusak gembok kotak amal yang berisi sumbangan dari para jamaah.
Namun, suara keras dari pukulan palu justru menarik perhatian warga yang mulai berdatangan untuk beribadah. Kecurigaan pun muncul hingga akhirnya aksi tersebut terbongkar. Warga yang mengetahui kejadian itu segera bertindak, menyebabkan situasi menjadi ricuh.
AA sempat melarikan diri dari lokasi saat aksinya dipergoki. Sebaliknya, ES tidak berhasil kabur dan langsung diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Tidak lama setelah kejadian, AA akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Keputusan tersebut diambil setelah mengetahui istrinya telah lebih dulu diamankan, sehingga ia memilih mempertanggungjawabkan perbuatannya.








