Padang

Hendri Yazid Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua LKAAM Kota Padang Periode 2026–2031

×

Hendri Yazid Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua LKAAM Kota Padang Periode 2026–2031

Sebarkan artikel ini
(foto : ayunda pratama)

SINDOTIME.COM—Dr. H. Hendri Yazid, S.Pd.I., MM., Dt. Rajo Diguci, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang periode 2026–2031.

Pendaftaran tersebut dilakukan pada Senin, 7 September 2026, sebagai bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) LKAAM Kota Padang.

Dengan membawa semangat “Bersama, Lestarikan Adat, Tegakkan Marwah, Majukan Padang”, Hendri Yazid menyatakan komitmennya untuk memperkuat keberadaan adat dan budaya Minangkabau di tengah dinamika kehidupan masyarakat Kota Padang.

Pencalonan ini tidak hanya dipandang sebagai agenda pergantian kepemimpinan organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran kelembagaan adat dalam menjaga nilai-nilai luhur Minangkabau.

Baca Juga  Ayah Ramai-Ramai Ambil Rapor Anak, Dukungan Gerakan Ayah Teladan Indonesia

Memperkuat Adat dan Budaya Minangkabau

Hendri Yazid membawa visi memperkuat adat dan budaya Minangkabau sebagai salah satu fondasi utama pembangunan masyarakat.

Menurutnya, adat tidak boleh hanya dipahami sebagai warisan masa lalu, tetapi harus tetap hidup dan mampu menjawab perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

Nilai-nilai seperti adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK), musyawarah, mufakat, gotong royong, serta penghormatan terhadap ninik mamak perlu terus diwariskan kepada generasi muda.

Penguatan adat juga dinilai penting agar generasi muda Kota Padang tetap memiliki identitas budaya yang kuat di tengah derasnya pengaruh globalisasi dan perubahan sosial.

Baca Juga  Panghulu Musdafirman Dt. Rajo Diguci-Hendri Hazid Dt. Rajo Diguci, Bahas Kemajuan KAN Pauh IX

Menjaga Nilai dan Marwah Kerapatan Adat

Selain memperkuat budaya, Hendri Yazid juga menempatkan nilai dan marwah kerapatan adat sebagai bagian penting dalam arah kepemimpinannya.

Kerapatan adat diharapkan mampu menjadi tempat berhimpunnya ninik mamak dan unsur masyarakat adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan melalui prinsip bajanjang naik, batanggo turun, serta mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Marwah kelembagaan adat, menurut semangat yang dibawa dalam pencalonannya, perlu dijaga melalui tata kelola organisasi yang baik, komunikasi antarlembaga yang kuat, serta pelayanan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi anak kemenakan.

Bersama Membangun Padang yang Beradat dan Bermartabat