Padangpariaman

Sempurnakan Isi Dua Ranperda, DPRD Padang Pariaman Gelar FGD

×

Sempurnakan Isi Dua Ranperda, DPRD Padang Pariaman Gelar FGD

Sebarkan artikel ini
(foto : dprd padang pariaman)

SINDOTIME.COM – DPRD Kabupaten Padang Pariaman baru-baru ini melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Pariaman guna menyempurnakan dua Ranperda inisiatif DPRD.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Padang Pariaman, Wira Satria, didampingi Ketua DPRD Aprinaldi dan Wakil Ketua II Firman. Kegiatan ini turut dihadiri tim penyusun Ranperda, Ketua KAN, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Ormas Keagamaan se-Padang Pariaman, beserta para undangan dari berbagai unsur terkait.

Adapun dua rancangan yang dibahas dalam forum tersebut mencakup Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren serta Ranperda tentang Perlindungan Kearifan Lokal. Tiga narasumber dihadirkan dalam FGD ini, yakni H. Joben selaku Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Rivai Putra selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, dan M. Zamir Dt. Bungsu Rangkayo Mangkuto selaku Ketua Pertimbangan Adat dan Syara’ LKAAM Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga  Reses Masa Sidang II, Aprinaldi Tampung Aspirasi dan Kebutuhan Petani Kakao

“FGD yang sudah kita lakukan bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, dan pandangan dari para narasumber serta pemangku kepentingan untuk menyempurnakan substansi kedua Ranperda agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan-undangan,” jelas Aprinaldi dikutip Rabu (28/10/2026).

Pembahasan terkait Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren bertujuan memperkuat dukungan pemerintah daerah pada bidang pendidikan pesantren. Di sisi lain, Ranperda tentang Perlindungan Kearifan Lokal diarahkan menjadi landasan untuk menjaga dan melestarikan nilai adat serta budaya yang hidup di tengah masyarakat Padang Pariaman.

Baca Juga  Dukung Pemulihan Sektor Perikanan Pascabencana, Padang Pariaman Dapat Bantuan Ekskavator

“Peserta FGD juga sudah menyampaikan pandangan dan masukan secara komprehensif sebagai bahan pertimbangan bagi tim penyusun dalam menyempurnakan naskah akademik dan draf Ranperda,” sambungnya.

Aprinaldi menambahkan, lewat pelaksanaan FGD tersebut, DPRD Kabupaten Padang Pariaman menaruh harapan agar kedua rancangan peraturan daerah tersebut dapat disusun secara matang, memiliki landasan hukum kuat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pelestarian nilai keagamaan, adat, serta budaya daerah. (*)