EkBis

Dukung Kelancaran Arus Mudik, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar dan Pekanbaru–Dumai Diskon 30 Persen

×

Dukung Kelancaran Arus Mudik, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar dan Pekanbaru–Dumai Diskon 30 Persen

Sebarkan artikel ini
POTONGAN HARGA : Gerbang tol Pekanbaru-Dumai merupakan salah satu jalan bebas hambatan yang mengalami diskon tarif sebesar 30 persen.(mc riau)

SINDOTIME.COM-Menjelang arus mudik Lebaran 2026, kabar menggembirakan datang bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan melalui jalan tol dari wilayah Pekanbaru. Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya, mengumumkan pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 30 persen di beberapa ruas tol yang dikelolanya, termasuk dua ruas penting di Provinsi Riau.

Kebijakan diskon ini diterapkan di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai serta Jalan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar. Program tersebut ditujukan untuk membantu mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus memperlancar mobilitas kendaraan selama periode mudik.

Potongan tarif berlaku dalam dua tahap waktu, yakni pada 15–16 Maret 2026 dan kembali diberlakukan pada 26–27 Maret 2026. Diskon ini berlaku untuk perjalanan dari kedua arah dengan syarat pengguna jalan melakukan perjalanan secara menerus serta menggunakan kartu uang elektronik yang memiliki saldo mencukupi.

Baca Juga  Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Diakui Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

Pelaksana Tugas Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Hamdani, menjelaskan bahwa program potongan tarif tersebut diterapkan secara serentak di beberapa ruas yang berada di bawah pengelolaan perusahaan. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dan mekanismenya disesuaikan dengan kebijakan nasional yang juga diterapkan oleh badan usaha jalan tol lainnya.

“Potongan tarif ini diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional, sebagaimana juga diberlakukan pada badan usaha jalan tol lainnya,” ujarnya, Sabtu (14/3).

Baca Juga  Apresiasi Pelanggan dengan Souvenir dan Nuansa Kebahagiaan di Stasiun serta Kereta

Untuk perjalanan di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai, tarif kendaraan Golongan I yang sebelumnya Rp171.500 kini menjadi Rp120.000 untuk rute Pekanbaru menuju Dumai maupun sebaliknya. Kendaraan Golongan II dan III mengalami penurunan tarif dari Rp257.000 menjadi Rp180.000, sedangkan Golongan IV dan V turun dari Rp343.000 menjadi Rp240.000.