SINDOTIME.COM – Setelah melakukan survey ke lapangan, Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Sumbar, akhirnya menunjukan komitmenya terkait peningkatan pelayanan, keamanan dan kenyamanan wajib pajak dalam melakukan pembayaran kendaraaan bermotor.
Itu dibuktikan dengan dilakukannya pemasangan alat Anjungan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara mandiri dan online Kios-K di kantor Camat Pantai Cermin, Kabupaten Solok pada Rabu (14/10/2026).
“Sesuai dengan arahan Kepala Bapenda Sumbar, bapak Al Amin, dengan adanya alat ini, kami berharap masyarakat bisa lebih dimudahkan dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan,” ujar Kepala UPTD PPD Samsat Arosuka, Andri Yunidal, Rabu (14/10/2026).
Dia juga tidak menampik, selama ini, masyarakat belum terlayani maksimal. Karena di luar jadwal rutin yang sudah ada, mobil Samsat keliling hanya beroperasi 2 kali dalam sebulan. Di luar itu, masyarakat harus melakukan pembayaran ke paymentpoint Samsat Arosuka terdekat, yaitu ke Samsat Nagari Alahan Panjang yang jaraknya lebih dari 30 km dari Nagari Surian.
“Pelayanan belum maksimal selama ini, karena jarak tempuh yang cukup jauh, waktu yang dihabiskan, biaya tambahan yang dibutuhkan, serta potensi risiko yang akan dihadapi wajib pajak dalam menunaikan kewajiban terkait kendaraan bermotornya juga cukup besar,” kata Andri Yunidal.
Beliau juga menekankan, bahwa pemasangan alat tersebut masih berupa uji coba. Dan agar UPTD PPD Samsat Arosuka melakukan pemantauan terkait jumlah transaksi yang ada setiap harinya.

Kalau misalnya berdasarkan evaluasi transaksi dan pemanfaatannya tidak optimal di tengah-tengah masyarakat, ada kemungkinan keberadaan alat tersebut akan di relokasi ulang. Mengingat tingginya kebutuhan daerah lain yang juga berkeinginan alat tersebut ditempatkan di daerah mereka. Kerena kebutuhan masyarakat setempat.
Sebaliknya, kalau pemanfaatannya cukup tinggi, ada rencana pemakaian alat Kios-K ini akan diresmikan dengan melibatkan Pemkab Solok, untuk dipermanenkan pemanfaatannya di lokasi tersebut.
“Kami berharap alat ini bisa dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat. Terutama dalam melakukan pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Termasuk pembayaran dan permintaan besaran pajak kendaraan bermotor untuk daerah lain di Sumatera Barat,” ungkap Andri Yunidal.
Dengan keberadaan alat tersebut, bisa meningkatkan partisipasi masyarakat, di Kecamatan Pantai Cermin, dan umumnya masyarakat Kabupaten Solok untuk membayar pajak. Dan ke depan akan disosialisasikan ke masyarakat.












